Analisis Peran Notaris dalam Proses Take Over Kredit Pemilikan Rumah : Perspektif Kepastian Hukum
DOI:
https://doi.org/10.38035/jim.v4i6.1634Keywords:
Take Over KPR, Notaris, Kepastian HukumAbstract
Take over Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan mekanisme perpindahan hak dan kewajiban pinjaman dari debitur lama ke debitur baru yang memerlukan peran notaris sebagai pejabat umum untuk menjamin kepastian hukum. Penelitian ini menganalisis peran notaris dalam memastikan keabsahan dokumen, perlindungan hak pihak terkait, dan pembuatan akta otentik. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan yuridis-sosiologis melalui studi literatur peraturan perundang-undangan dan praktik kenotariatan. Hasil penelitian menunjukkan notaris berperan strategis mulai dari pemeriksaan dokumen, penjelasan hak dan kewajiban, hingga pembuatan akta yang sah. Namun, masih terdapat tantangan terkait pemahaman debitur dan konsistensi penerapan peraturan. Penelitian ini menegaskan pentingnya notaris dalam menjamin kepastian hukum take over KPR dan perlunya sosialisasi prosedur kepada masyarakat dan lembaga perbankan.
References
Ade Sulistiyo Rini & Fifiana Wisnaeni. (2023). Analisis Peran Notaris Dalam Kredit Jual Beli Perumahan. Notarius Journal.
Andre Darmawan, dkk. (2025). Implikasi Perjanjian Take Over Kredit Pemilikan Rumah di Hadapan Notaris (Studi di Kantor Notaris & PPAT Rendy Renaldy). Jurnal Hukum Malahayati.
Damarani Widyastuti, Dewi Ratnasari Tamba, Susanti & Rina Yulianti. (2018). Peran Notaris & PPAT dalam Pembuatan Akta Sehubungan dengan Kredit Pemilikan Rumah. Jurnal Media Akademik.
Husain Asmara DM. (2018). Peran Notaris PPAT dalam Pembuatan Akta Pembiayaan Kepemilikan Rumah Melalui Bank Syariah. Lex Renaissance.
Mohammad Sigit Gunawan. (2018). Peran dan Fungsi Covernote Notaris pada Peralihan Kredit (Take Over) pada Bank. Syntax Literate Journal.
Risma Anggraeni, Nova Monaya & Sudiman Sihotang. (2023). Analisis Kekuatan Pembuktian Akta Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah yang Dilegalisir Notaris Menurut Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Karimah Tauhid Journal.
Sultan Reyvan Umsohi. (2025). Peran dan Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Perjanjian Utang Piutang. Lex Crimen Journal.
“Tinjauan Yuridis atas Peran dan Tanggung Jawab Notaris dalam Kredit Kepemilikan Rumah.” (2025). Notarius Journal.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Issan Subbal Maknun, Siti Malikhatun Badriyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share— copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt— remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution— You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions— You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rightsmay limit how you use the material.

























