Kajian Peran Notaris dalam Pelaksanaan Penghapusan Jaminan Fidusia dan Kepastian Administrasi Pembiayaan

Authors

  • Syalaisha Fathinah Syakira Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
  • Siti Malikhatun Badriyah Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jim.v5i1.1928

Keywords:

Administrasi 1, Jaminan Fidusia 2, Perusahaan Pembiayaan 3

Abstract

Artikel berjudul “Kajian Peran Notaris dalam Pelaksanaan Penghapusan Jaminan Fidusia dan Kepastian Administrasi Pembiayaan” membahas pelaksanaan penghapusan jaminan fidusia pada perusahaan pembiayaan serta peran notaris dalam menjamin kepastian administrasi. Permasalahan yang dikaji adalah masih adanya kendala administratif dan keterlambatan penghapusan jaminan fidusia setelah pelunasan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran notaris dalam proses tersebut serta kontribusinya terhadap kepastian administrasi. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris memastikan kelengkapan dokumen, kesesuaian prosedur, dan memberikan penjelasan hukum kepada para pihak sehingga tercipta tertib administrasi. Disimpulkan bahwa peran notaris penting dalam mendukung kepastian administrasi, namun diperlukan peningkatan koordinasi dan kesadaran hukum perusahaan pembiayaan.

References

Aditya, M. Z., Maulidia, Z. N., Yani, M. S., Aprillia, F. G., Aslam, A. M., & Hanim, L. (2026). Penghapusan Hak Tanggungan Melalui Roya Dan Implikasinya Terhadap Hubungan Hukum Antara Kreditur Dan Debitur. Jurnal Media Akademik , Vol. 4 No. 1.

Amalia, M., Apriyanto, A., Suwito, S., Roem, A. M., & Sari, L. (2025). Buku Referensi Pengantar Hukum Indonesia. Jambi: Pt. Sonpedia Publishing Indonesia.

Azzahra, S. (2025). Prinsip Kehati-Hatian Notaris Dalam Pembuatan Perjanjian Nominee Bagi Warga Negara Asing Sebagai Dasar Peralihan Hak Atas Tanah. Acten Journal Law Review, Vol. 2 No. 1.

Ismoyo, J. D., Abas, G. H., Judijanto, L., Irsan, I., Topan, M., & Mamonto, A. A. (2025). Dasar-Dasar Hukum: Pedoman Hukum Di Indonesia. Jambi: Pt. Sonpedia Publishing Idonesia.

Lestari. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Pemberi Fidusia Jika Penghapusan Jaminan Fidusia Tidak Dilaksanakan Oleh Penerima Fidusia. Hangoluan Law Review, Vol. 2 No. 2.

Oktavia, K. R., & Rahayu, M. I. (2025). Analisis Perlindungan Hukum Tanah Belum Bersertifikat Melalui Akta Notaris. Jurnal Usm Law Review, Vol. 8 No. 3.

Pratama, R. J., & Prasetyawati, E. (2026). Pelindungan Hukum Bagi Penerima Fidusia Apabila Objek Jaminan Berupa Barang Persediaan Dialihkan Oleh Debitur Tanpa Persetujuan. Riggs: Journal Of Artificial Of Artificial Intelligence And Digital Business, Vol. 4 No. 4 .

Pyarrani, D., & Burhanuddin, S. F. (2025). Peran Notaris Dalam Menjamin Keabsahan Dan Autentisitas Akta Kredit Perbankan. Jurnal Usm Law Review, Vol. 8 No. 3.

Saifullah, A., Ali, M., & Hitaminah, K. (2025). Analisis Yuridis Pendaftaran Fidusia Online Oleh Notaris Melalui Website Administrasi Hukum Umum. Jurnal Hukum Politik Dan Agama, Vol. 5 No. 1.

Sofiani, T., & Suhendar, H. (2024). Model Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Dengan Jaminan Fidusia Pada Masa Pandemi Covid Di Perusahaan Pembiayaan Syariah. Bandung: Nem.

Widayati, T., P, M. A., Nugroho, A. D., Rahayu, S., Boari, Y., Syamil, A., . . . Suryahani, I. (2023). Perekonomian Indonesia: Perkembangan & Transformasi Perekonomian Indonesia Abad 21 Terkini. Jambi: Pt Sonpedia Publishing Indonesia.

Zainuddin, M., & Karina, A. D. (2023). Penggunaan Metode Yuridis Normatif Dalam Membuktikan Kebenaran Pada Penelitian Hukum. Smart Law Journal, Vol. 2 No. 2.

Downloads

Published

2026-05-17

How to Cite

Syakira, S. F., & Badriyah, S. M. (2026). Kajian Peran Notaris dalam Pelaksanaan Penghapusan Jaminan Fidusia dan Kepastian Administrasi Pembiayaan. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 5(1), 764–774. https://doi.org/10.38035/jim.v5i1.1928

Most read articles by the same author(s)