Kualitas Pelayanan Publik (Studi Kasus pada Sekolah Dasar Lambada Klieng Kabupaten Aceh Besar)
DOI:
https://doi.org/10.38035/jim.v1i4.1116Keywords:
Kualitas, Pelayanan Publik, Sekolah DasarAbstract
Kualitas pelayanan publik merupakan suatu ukuran atau penilaian terhadap tingkat kepuasan dan efektivitas pelayanan yang diberikan oleh lembaga pemerintah kepada masyarakat. Kualitas pelayanan publik mencakup berbagai aspek, seperti responsivitas, aksebilitas, kehandalan, akurasi, kecepatan, keramahan, dan keadilan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Rumusan masalah adalah bagaimana strategi sekolah dalam mengatasi pelanggaran tata tertib di Sekolah Dasar Lambada Klieng dan bagaimana strategi guru dalam memberikan ketertiban kepada murid di Sekolah Dasar Lambada Klieng. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, sementara teknik pengumpulan data dilakukan melalui rumus 5W+1H serta melakukan observasi, wawancara secara mendalam dengan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sekolah Dasar Lambada Klieng ini sejumlah siswa/i sudah menjalankan tata tertib dengan baik yang berlaku di sekolah, apabila ada siswa/i yang melanggar dan terjadi kasus di sekolah akan diselesaikan secara baik-baik dan siswa/i tersebut akan diberikan sanksi atau hukuman yang berlaku. Apabila siswa/i tersebut tidak jera maka pihak sekolah akan memanggil orang tua dan membuat surat perjanjian dan tidak akan diulangi lagi, dan apabila terjadi lagi dengan kasus yang sama maka pihak sekolah akan mengeluarkan siswa/i tersebut. Kesimpulan Kualitas Pelayanan Publik (Studi Kasus pada Sekolah Dasar Lambada Klieng Kabupaten Aceh Besar) bahwa pelayanan yang diberikan di sekolah ini sudah sangat bagus, namun untuk kasus-kasus masih bisa diselesaikan dengan baik, sehingga tidak terjadi kasus yang fatal. Dengan penerapan tata tertib yang sudah sangat memadai di sekolah tersebut dapat mengurangi tingkat pelanggaran siswa/i terhadap peraturan sekolah.
References
Amir, M Taufiq. (2016). Inovasi Pendidikan Melalui Problem Based Learning. Jakarta: Kencana.
Batinggi dan Badu Ahmad. (2013). Manajemen Pelayanan Publik. Yogyakarta: Andi Offset.
Bungin, Burhan. (2012). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Darwis, Hude. (2011). Strategi Belajar Mengajar . Jakarta: Erlangga.
Faisal, Sanafiah. (2011). Pendidikan Luar Sekolah. Surabaya: Usana Offset Printing.
Hadi, Sutrisno. (2011). Metodologi Riset. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hasibuan, Malayu, S.P (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Hayat. (2017). Manajemen Pelayanan Publik. Depok: PT. RajaGrafindo Persada.
Kasmir. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusai. Depok: PT. Rajagrafindo Persada.
Miarso, Yusuf Hadi. (2014). Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Miles, M.B, Huberman, A.M & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.
Mustopadidjaja. (2013). Manajemen Proses Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Moenir. AS. (2015). Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Bandung: Alfabeta.
Moenir. AS. (2015). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Moleong, Lexy. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Pasalong, Harbani. (2010). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Sedarmayanti. (2010). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: PT. Refika A Ditama.
Sinambela. (2013). Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiarto. (2019). Psikologi Pelayanan dalam Industri Jasa. Jakarta: Gramedia Pustaka Umum.
Sukmadinata, Nana Syaodih. (2013). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Tilaar. H.A.R. (2017). Analisis Kebijakan Pendidikan Suatu Pengantar. Bandung: PT. Remaja Roesda Karya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muklis, Mega Siti Nuraini, Tasmiati Emsa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share— copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt— remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution— You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions— You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rightsmay limit how you use the material.