Dampak Denial of Service pada Perusahaan Perbankan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.38035/jim.v2i1.233Keywords:
Kejahatan Siber, DoS, PerbankanAbstract
Dalam konteks perbankan Indonesia, serangan DoS dapat berdampak besar pada ketersediaan layanan perbankan dan merugikan nasabah maupun perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu, penting untuk memahami dampak DoS terhadap perusahaan perbankan di Indonesia untuk mengambil tindakan pencegahan dan perbaikan yang tepat. Artikel ini akan membahas dampak serangan DoS terhadap perusahaan perbankan di Indonesia dan upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi serangan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kajian literatur kualitatif. Hasil pembahasan ini mengarah pada kesimpulan bahwa secara keseluruhan, serangan Denial of Service berdampak serius terhadap perusahaan perbankan di Indonesia dan perlu ditanggapi secara serius oleh perusahaan perbankan, regulator, dan nasabah.
References
Afikah, Nur, and Chairul Mukmin. “Analisa Perbandingan Kinerja Router Terhadap Variasi Serangan Ddos.” Bina Darma Conference On Computer Science 4, no. 1 (2022).
Chandra, Joko Christian, Program Studi, Manajemen Informatika, Fakultas Teknologi Informasi, and Universitas Budi Luhur. “Proceeding SENDIU 2021 MODEL FRAMEWORK UNTUK ANALISIS KEAMANAN DARI SERANGAN DENIAL” (2021): 978–979.
Faridi, Muhammad Khairul. “KEJAHATAN SIBER DALAM BIDANG PERBANKAN” 1, no. 2 (2018): 57–61.
Fldr, Menggunakan, D A N Raven-storm, Manik Mahardika, I Made Edy Listartha, Gede Arna, and Jude Saskara. “ANALISIS KELAYAKAN TOOLS DENGAN METODE PENYERANGAN DISTRIBUTED DENIAL OF SERVICE ( DDOS )” 6, no. 2 (2022): 278–285.
Hidayatullah, Cahyo. “Jenis Dan Dampak Cyber Crime.” Prosiding SAINTEK: Sains dan Teknologi 2, no. 1 (2023): 216–221. https://www.jurnal.pelitabangsa.ac.id/index.php/SAINTEK/article/view/2159.
Pencurian, Abstrak, Bank Indonesia, Rancangan Undang-undang Perlindungan, Data Pribadi, and Bank Indonesia. “Analisis Yuridis Kebocoran Data Pada Sistem Perbankan Di Indonesia ( Studi Kasus Kebocoran Data Pada Bank Indonesia ) Aditama Candra Kusuma , Ayu Diah Rahmani Fakultas Hukum , Universitas Pembangunan Veteran Jakarta Kemajuan Teknologi Sangat Membantu Manu” 5, no. 01 (n.d.): 46–63.
Pratama, Salsyabila Putri, Universitas Airlangga, Mulyorejo Surabaya, Cyber Crime, and Keamanan Komputer. “Memahami Serangan DDoS ( Distributed Denial of Service ) Dan Pengaruhnya Di Sektor Perbankan” (n.d.).
Ratulangi, Christian Henry, Dr. Anna S. Wahongan, and Franky R. Mewengkang. “Tindak Pidana Cyber Crime Dalam Kegiatan Perbankan.” Lex Privatum IX, no. 5 (2021): 179–187.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
You are free to:
- Share— copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt— remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution— You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions— You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rightsmay limit how you use the material.