Analisis Berita Acara Pemeriksaan (BAP) No: SP.SIDIK/10/III/RESKRIM Tentang Penganiayaan Berdasarkan Keterangan Saksi (Tersangka)

Authors

  • Finsensius Samara Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Indonesia
  • Alexander Jorgi Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Indonesia
  • Anastasia Sarahmuti Manafe Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Indonesia
  • Filipus Virgineri Lingcon Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Indonesia
  • Kristina Seran Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Indonesia
  • Simson Roberto Taklal Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Indonesia
  • Yosafat Yerianto Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Indonesia
  • Denil Michael Sali Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jim.v4i6.1674

Keywords:

Penganiayaan, pasal 351 Ayat (1) KUHP, analisis yuridis

Abstract

Pengaiayaan merupakan tindak pidana umum yang sering terjadi di lingkungan rumah tangga, termasuk kasus Antonius Melki terhadap istrinya Lutgardis Onya Lun berdasarkan BAP No: SP. Sidik/10/lll/2023/Reskrim. Penelitian ini menganalisis unsur-unsur delik penganiayaan sesuai pasal 351 Ayat (1) KUHP, validitas BAP sebagai bukti, serta implikasi hukumnya. Pendekatan yuridis normative digunakan dengan sumber data primer dari BAP dan data sekunder dari peraturan perundang-undangan. Hasil analisis menunjukan bahwa unsur subyektif ( kesengajaan ) dan obyektif (tamparan pipi dua kali serta pukulan punggung dua kali ) terpenuhi, mengkualifikasikan perbuan sebagai penganiayaan ringan dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. BAP terbukti sah sebagai bukti permulaan meski perlu didukung visum, dengan keterlibatan saksi Ani Sukmawati memperkuat kronologi kejadian pada 23 Februari 2023 di Ranameti kelurahan Rongga Koe. Implikasi hukum mencakup potensi restorative justice dalam konteks KDRT serta rekomendasi perbaikan penyusunan BAP untuk menjamin kepastian hukum. Penelitian ini berkontribusi pada penegakan keadilan pidana rumah tangga Indonesia.

References

Anwar Moch H.A.K., 1986, Hukum Pidana Bagian Khusus (KUHP Buku ll ) Jilid 1 dan 2, Bandung Alumni.

Kitab Undang Hukum Pidana, Penerbit : PT Citra Aditya Bakti Surabaya

Downloads

Published

2026-02-23

How to Cite

Samara, F., Jorgi, A., Anastasia Sarahmuti Manafe, Lingcon, F. V., Seran, K., Taklal, S. R., … Sali, D. M. (2026). Analisis Berita Acara Pemeriksaan (BAP) No: SP.SIDIK/10/III/RESKRIM Tentang Penganiayaan Berdasarkan Keterangan Saksi (Tersangka). Jurnal Ilmu Multidisiplin, 4(6), 4487–4490. https://doi.org/10.38035/jim.v4i6.1674

Most read articles by the same author(s)