Strategi Pemulihan 2 Sektor Pariwisata Dan UMKM Kuliner di Pasca Pandemi Covid 19
DOI:
https://doi.org/10.38035/jim.v1i4.118Keywords:
Pemulihan 2 Sektor, Pasca PandemiAbstract
Virus corona (Covid-19) menyebar di mana-mana. Tingkat kematian yang tinggi mempengaruhi semua standar hidup di seluruh dunia. Situasi ini telah memaksa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menggambarkannya sebagai USPPI pada tanggal 30 Januari 2020 berdasarkan International Health Regulations (IHR) 2005 (Armstrong, n.d.). Pandemic Covid-19 Adalah Wabah Penyakit Global Yang Dialami Oleh Seluruh Dunia Dan Banyakannya Korban Yang Meninggal Dan Usaha Usaha Vailed Dari Berbagai Sektor usaha, industri, termasuk Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sektor pariwisata memiliki efek yang sangat penting. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian kualitatif melalui studi kasus (Literature Riview Journal), ditemukan bahwa strategi pemulihan 2 sektor pariwisata pada masa pandemi. Sektor pariwisata mencatat pertumbuhan 67% dari 2015 hingga 2018. Hal ini ditandai dengan peningkatan kunjungan wisman dari 9,7 juta sejak 2014 menjadi 16,5 juta pada 2018 (IAEI, 2020). Pariwisata menyumbang antara 10% dan 17% dari total ekspor barang dan jasa dan menduduki peringkat sebagai penghasil devisa $10 miliar. Sedangkan kontribusi langsung sektor pariwisata terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja mencapai 10,18 juta (Suherlan, 2019).
References
Badan Pusat Statistik. (n.d.). Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi Agustus 2020.
Chatamallah, M. (2020). Strategi “public relations” dalam promosi pariwisata: studi kasus dengan pendekatan “marketing public relations” di Provinsi Banten. Jurnal Komunikasi, 2(1), 146–153.
Hardilawati, W. L. (n.d.). Strategi Bertaan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19. Jurnal Akuntansi & Ekonomika. Strategi Bertaan UMKM Di Tengah Pandemi Covid-19. Jurnal Akuntansi & Ekonomika, 10(1), 90–98.
Kerjasama LPPI dengan Bank Indonesia. (n.d.). No TitleProfil Bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Mengengah (UMKM). Https://Www.Bi.Go.Id/. https://www.bi.go.id/
Mankiw, N. G. (2006). Macroeconomics Seventh Edition. Longman Group.
Mulyana, Y. (2020). Peranan Ekonomi Pembangunan Pasca COVID 19. PRISMAKOM, 17(1), 37–45.
Nasution, D. A. D., Erlina, E., & Muda, I. (n.d.). Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Benefita: Ekonomi Pembangunan, Manajemen Bisnis & Akuntansi, 5(2), 212–224.
Opus Ekonomi Kreatif Outlook 2019. (2019). Badan Ekonomi Kreatif.
Setyanto, A. R., Samodra, N. R., & Pratama, Y. P. (n.d.). Kajian Strategi Pemberdayaan UMKM dalam Menghadapi Perdagangan Bebas Kawasan ASEAN (Studi Kasus Kampung Batik Laweyan). Kajian Strategi Pemberdayaan UMKM Dalam Menghadapi Perdagangan Bebas Kawasan ASEAN (Studi Kasus Kampung Batik Laweyan)., 14(2), 205–220.
Siagian, A. O., & Cahyono, Y. (2021). Strategi Pemulihan Pemasaran UMKM di Masa Pandemi Covid-19 Pada Sektor Ekonomi Kreatif. Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis, 3(1), 206–217. https://doi.org/10.47233/jiteksis.v3i1.212
Suherlan, A. (2019). No TitPersepsi Masyarakat Jakarta Terhadap Islamic Tourism.le. The Journal of Tauhidinomics, 1(1), 61–72.
Sujai, M. (2018). Strategi pemerintah indonesia dalam menarik kunjungan turis mancanegara. Kajian Ekonomi Dan Keuangan, 20(1), 61–76.
Todaro, M.P & Smith, S. C. (2006). Pembangunan Ekonomi Edisi ke-9 (Economic Development 9th Edition). Erlangga.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
You are free to:
- Share— copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt— remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution— You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions— You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rightsmay limit how you use the material.