Manajemen Pengelolaan Retribusi Alat Berat terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya
DOI:
https://doi.org/10.38035/jim.v1i3.1016Keywords:
Pengelolaan restribusi, alat berat, PADAbstract
Pengelolaan retribusi alat berat tidak terlepas dari fungsi manajemen, maka perlu ditunjang dengan manajemen secara optimal karena manajemen dibutuhkan oleh organisasi dalam mencapai tujuan. Tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui dan menganalisis manajemen pengelolaan retribusi alat berat terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya. Dan juga Untuk mengetahui dan menganalisis manajemen pelayanan penyewaan alat berat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya dalam meningkatkan PAD. Kesimpulan penelitian menunjukan bahwa manajemen pengelolaan retribusi alat berat terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya baik berkaitan dengan perencanaan, pengaturan maupun pengawasan alat berat belum berjalan dengan baik. Sementara aspek pembiayaan menunjukan bahwa besarnya anggarn oprasional yang dibutuhkan dalam perawatan alat berat menyebabkan dan menjadikan beban bagi daerah, sebab anggaran bersumber dari APBK Kabupaten Aceh Jaya. Sedangkan setoran PAD selalu dibawah target yang sudah ditetapkan, padahan alat berat memiliki potensi besar terhadap peningkatan PAD. Berkaitan dengan prosedur pelayanan, komitmen pelayanan dan juga waktu penyewaan. Berkaitan dengan prosedur pelayanan penyewaan, bisa berjalan dengan baik karena dalam prosedur pelayanan untuk melakukan sewa menyewa alat berat harus mengisi formulir yang sudah disediakan serta melampirkan identitas berupa KTP. Hal ini berlangsung baik dan sesuai aturan yang sudah ditentukan sehingga mampu berjalan dengan baik. Begitu juga dengan komitmen penyewaan alat berat sudah disepakati antar pihak baik penyewaan peribadi maupun untuk kelompok. Begitu juga dengan waktu penyewaan harian dan juga bulanan tidak menjadi persoalan, namun banyak yang melakukan penyewaan secara bulanan.
References
Anggroho. (2017). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Malang: UB Press.
Bohlander, George., & Snell, S. (2016). Principles of Human Resource. Management, (15th ed). Mason, OH: South Western – Cengage Learning.
Dessler. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia Human Reources. Jakarta: Prenhalindo.
Hambali. (2016). Dasar-Dasar Manajemen. Bandung: Alfabeta.
Hardiyansyah. (2014). Kualitas Pelayanan Publik Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya. Yogyakarta: Gava Media.
Hasballah. (2015). Manajemen Alat Berat Suatu Pengantar. Bandung: Mandar Maju.
Hasibuan, M. S. P. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia, (Edisi Revisi). Jakarta: Bumi Aksara.
Mangkunegara, A. P. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Masengi. (2015). Kinerja Organisasi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Moenir. (2016). Manajemen Pemerintahan Dalam Persepektif Pelayanan Publik. Bandung: Mitra Wacana Media.
Mustafa. (2016). Perilaku Organisasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Noe, R. A., Hollenbeck, J. R., Gerhart, B., & Wright, P. M. (2016). Manjemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Salemba Empat.
Randy, R. W., & Riant, N. (2017). Manajemen Pemberdayaan. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Samsudin. (2016). Sistem Administrasi Pemerintahan Daerah. Jakarta: Bumi Aksara.
Siagian, S. P. (2015). Fungsi-Fungsi Manajerial. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. (Cet. Ketujuh). Bandung: Alfabeta.
Thoha, M. (2015). Birokrasi Pemeritahan Indonesi di Era Reformasi. Yogyakarta: Media Widya Mandala.
Tjiptono, F. (2014). Strategi Pemasaran.Yogyakarta: Andi.
Walgito, B. (2015). Pengantar Administrasi Umum.Yokyakarta: CV. Andi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Armiwal, Mukhlis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share— copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt— remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution— You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions— You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rightsmay limit how you use the material.