Fungsi Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh dalam Rangka Pelaksanaan Telahaan, Evaluasi dan Sosialisasi Kebijakan Daerah
DOI:
https://doi.org/10.38035/jim.v1i3.1014Keywords:
Fungsi Biro Hukum, Kebijakan Daerah, Evaluasi, SosialisasiAbstract
Fungsi Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh antara lain adalah pelaksanaan telahaan dan evaluasi pelaksanaan pertama perundang-undangan pusat dan daerah. Dalam pelaksanaan fungsi tersebut dilaksanakan sesuai dengan tahapan, rapat internal, rapat koordinasi, rapat konsultasi dengan pakar, dan Dokumen kebijakan daerah. Sementara evaluasi kebijakan daerah melalui telahaan peraturan yang ada dan perlu disosialisasikan. Dari hasil observasi, evaluasi dan sosialisasi peraturan dan kebijakan masih ada hambatan antara lain terbatasnya waktu, perangkat prasarana/sarana dan terbatasnya kemampuan sumber daya aparatur dalam pelaksanaan telahaan, evaluasi dan sosialisasi. Oleh karena itu, peneliti ingin menganalisis bagaimana fungsi Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh dalam pelaksanaan telahaan, evaluasi dan sosialisasi peraturan perundang-undangan, dan faktor apakah yang menjadi penghambat dan mendukung telahaan, evaluasi dan sosialisasi kebijakan daerah peraturan perundang-undangan. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Informannya adalah Karo Hukum, Kabag dan Kasi pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh. Hasil penelitian adalah dalam pelaksanaan telahaan evaluasi dan sosialisasi peraturan sudah berjalan namun masih hambatan terutama masalah waktu, sarana dan prasarana serta kemampuan aparatur yang terbatas, termasuk pakar yang membantu telahaan dan evaluasi masih terbatas baik jumlah dan kepakarannya. Dengan kata lain, bahwa produk telahaan dan evaluasi serta sosialisasi masih terbatas pada tatanan untuk menggolkan kepentingan pemerintah sementara substansinya belum tersentuh.
References
Arikunto, S. (2011). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Edisi Revisi V. Jakarta: Penerbit PT Rineka Cipta.
Ban, C. (2015). How Do Public Managers Manage?. San Francisco: Jossey Bass Publishers.
Barata, A.A. (2012). Dasar-dasar Pelayanan Prima. Jakarta: Gramedia.
Budiarjo. (2011). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Edisi Revisi Cetakan Pertama. Jakarta. PT. Ikramandiri Abadi.
Bungin, B. (2011). Metedologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana.
Dimock, M. E. (2011). Administrasi Negara. Jakarta: Erlangga.
Dunn, W.N. (2013). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Faisal, S. (2011). Format-Format Penelitian Sosial, Dasar-Dasar dan Aplikasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo.
Flynn, N. (2009). Public Sector Management. New York: Harvester Wheatsheaf.
Gibson, J.L., & Ivancevich, D. Jr. (2012). Organisasi: Perilaku, Struktur, Proses. Jakarta: Bina Rupa Aksara.
Gempur, S. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Jakarta: Gramedia.
Hadi, S. (2010). Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Penerbit Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada.
Hamalik, O. (2010). Psychologi Manajemen. Bandung: Tri Gendakarya.
Hasibuan, M.S.P. (2011). Organisasi dan Motivasi: Dasar Peningkatan Produk. Edisi Revisi Cetakan Pertama. Jakarta: Bumi Aksara.
Healey, J.F. (2014). Statistics. 6th ed. Belmont: Wadsworth/thomson Learning.
Islamy, M.I. (2010). Prinsip-prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Edisi Revisi Pertama. Jakarta: Bumi Aksara.
Kartasasmita, G. (2010). Administrasi Pembangunan. Jakarta: LP3ES.
Lembaga Administrasi Negara. (2007). Modul 1. Paradigma Kebijakan Pelayanan Publik di Era Otonomi Daerah. Diklat Teknis Pelayanan Publik, Akuntanbilitas, dan Pengelolaan Mutu (Public Service Dilivery, Acountability, and Quality Management) Eselon 4. Jakarta: LAN.
Lembaga Administrasi Negara. (2003). Penyusunan Standar Pelayanan Publik. Jakarta: LAN.
Lembaga Adminisrasi Negara. (2006). Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Jakarta: LAN.
Lovelock, C. (2011). Services Marketing in Asia: Managing People, Technology and Strategy. New Delhi: Prentice Hall.
Martoyo. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPFEUGM.
Mangkunegara, A.P.A.A. (2010). Perencanaan & Pengembangan SDM. Edisi Revisi Cetakan Pertama. Bandung: PT. Refika Aditama.
Moleong, L.J. (2011). Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Remaja Rosdakarya.
McKevitt, D., & Lawton, A. (2011). Public Sector Management. London: Sage.
Muhadjir, D. (2013). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Hanindita Graha Widia.
Nasir, M. (2013). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Nawawi, H.M.H. (2010). Kepemimpinan Yang Efektif. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Nugroho, R.D. (2012). Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi, Evaluasi. Edisi Revisi Cetakan Kedua. Jakarta: Gramedia.
Notoatmodjo. (2012). Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Riwan, N. (2010). Analisis Persepsi Masyarakat Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Pada Bagian Administrasi Kemasyarakatan Dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Rosenbloom, D.H. (2010). Public Administration: Understanding Management Politics, and Law in The Public Sector. New York: McGraw-Hill.
Sarwoto. (2013). Dasar-dasar dan Manajemen. Edisi Revisi. Jakarta: Chalia Indonesia.
Sutrisno, E. (2010). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana.
Soeprihanto. (2013). Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan dan Pengembangan Karyawan. Edisi Revisi. Yogyakarta, BPFE.
Parasuraman, A., Zeithalm, V., & Berry, L. (2012). SERVQUAL: A Multiple Item Scale for Measuring Consumer Perceptions of Service Quality. Journal of Retaliling.
Putra. (2011). Paradigma Kritis dalam Kebijakan Publik. Jakarta: Gunung Agung.
Terry, G.R. (2010). Pengembangan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Liberty.
Wahab, S.A. (2013). Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Edisi Revisi Cetakan Pertama. Jakarta: Bumi Aksara.
Winarno, B. (2010). Teori dan Proses Kebijakan Publik. Edisi Revisi Cetakan Pertama.Jakarta: Erlangga.
Peraturan Perundang-undangan
Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 63 /KEP/M.PAN/7/2003. Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Keputusan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 26/KEP/M.PAN/2/2004.Tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005. Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004.Tentang Pemerintahan Daerah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Armiwal, Gumarni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share— copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt— remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution— You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions— You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rightsmay limit how you use the material.