Dampak Tiktok Shop Terhadap Pedagang Pasar Tradisional atau UMKM di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.38035/jim.v2i4.456Keywords:
Pengaruh, tiktok shop, Umkm, pedagang mikroAbstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkanperan penting dalam mendorong dan menjaga pertumbuhanekonomi di Indonesia. Bisnis-bisnis ini telah memberikankontribusi signifikan dalam menyediakan sumber daya bagipara pengusaha dan menciptakan peluang kerja bagimasyarakat. Untuk tetap bersaing di pasar global, UMKM di Indonesia terus mengembangkan diri dengan tujuanmempertahankan keberadaan mereka di dunia bisnis. Namun, persaingan yang semakin ketat dengan pesaing yang menawarkan produk serupa memiliki dampak signifikanterhadap penjualan dan pendapatan. Di era digital saat ini, hampir setiap aspek kehidupan telah difasilitasi oleh teknologi dan internet, yang mengakibatkan pergeseran yang signifikan dalam pola belanja konsumen. Belanja online telahmenjadi tren populer, dan strategi pemasaran digital, sepertimenggunakan platform media sosial seperti TikTok, telahmuncul sebagai cara efektif bagi UMKM untukmempromosikan produk mereka. TikTok telah mendapatkanpopularitas yang sangat besar dan telah menjadi fenomenamedia sosial yang signifikan, mengubah cara orang berinteraksi dan mengonsumsi konten. Dengan fitur TikTok Shop-nya, platform tersebut telah memfasilitasi perdaganganonline dan meningkatkan ekonomi bagi para pedagangUMKM. Tanpa disadari pasar juga menjadi tempat terjadinyainteraksi sosial, karena pasar merupakan tempatberlangsungnya tawar menawar antara penjual denganpembeli. Namun seiring perkembangan teknologi dan ilmupengetahuan adanya aplikasi tiktok shop menjadikan aktivitasdi pasar semakin sepi, pendapatan para pedagang pasar menurun, dan pelanggan beralih ke online shop karenamencari barang dengan harga yang lebih masuk akal dengankualitas yang lebih baik.
References
Aliyah, I., & Daryanto, T. J. (2009). Peran pasar tradisional dalam mendukung pengembangan pariwisata Kota Surakarta. GEMA TEKNIK Majalah Ilmiah Teknik, 10(2), pp-111.
Creswell, J. W. (2015). Penelitian Kualitatif & Desain Riset Memilih Di Antara Lima Pendekatan (3 ed.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kemendag. (2023). Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Badan Pusat Statistik. Jakarta Pusat. Diakses dari https://peraturan.bpk.go.id/Details/265202/permendag-no-31tahun-2023
Limbong , R. J., & Fitri, O. R. (2023). The Human Rights Framework For Covid-19 Pandemic
?Recovery ?A ?Sustainable ?Development ?Goals ?Insight. ?Journal ?of
contemporary sociological issues. https://doi.org/10.19184/csi.v3i2.27703
Rahayu, E. L. B., & Syam, N. (2021). Digitalisasi Aktivitas Jual Beli di Masyarakat: Perspektif Teori Perubahan Sosial. Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 4(2), 672-685. https://doi.org/10.37329/ganaya.v4i2.1303
Ritzer, G. (2012). Teori Sosiologi: Dari sosiologi klasik sampai perkembangan terakhir postmodern. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 11, 25.
Muhadjir, Noeng . 1998. Metodologi Penelitian Kualitatif Pendekatan Positivistik, Rasionalistik, Phenomenologik, dan Realisme Metaphisik. Telah Studi Teks dan Penelitian Agama.
Ningsih, R. N., Wahyuni, S., Zulianto, M., & Prasetyo, H. (2023). IMPLEMENTATION OF
THE CONTENT MARKETING STRATEGY BY SMJ BY MBOK JUDES BANYUWANGI TO INCREASE CUSTOMER ENGAGEMENT. Soedirman Economics
Education Journal, 5(1), 66-74. https://doi.org/10.32424/seej.v5i1.8230
Prasetyo, H. (2013). CYbeRPAnOPTiC: Eksperimentasi Dan (transParansi) kuasa PengaWasan. LITERASI: Indonesian Journal of Humanities, 3(2), 118-132. https://jurnal.unej.ac.id/index.php/LIT/article/view/6120
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (mixed methods). Bandung : Alfabeta.
Syaharani, M. (2023). Sejarah Tiktok Shop, Kini Dilarang Jualan dan Transaksi di Indonesia.
?Ekonopedia. ?Available ?at:
Yunus, Hadi Sabari. 2010. Metodologi Penelitian Wilayah Kontemporer. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kata Kunci: Dampak/Pengaruh Tiktok, Tiktok Shop, Umkm Indonesia, Pasar Tradisional.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ammar Reyhan, Achmad Fauzi, Leo Andri Yulius Caesar, Arsya Kusuma, Ervin Ervin, Rayvan Rayvan, Samuel Samuel
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share— copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt— remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution— You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions— You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rightsmay limit how you use the material.