Peran Kepala Desa dalam Pengelolaan BadanUsaha Milik Desa (BUMDESA) di Desa Tanjong Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar
DOI:
https://doi.org/10.38035/jim.v1i4.1104Keywords:
Peran, Kepala Desa, Pengelolaan BUMDesAbstract
Salah satu tugas dan peran Kepala desa adalah sebagai penasihat dalam pengelolaan Badan Usaha Milik desa (BUMDes). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana peran kepala desa dalam pengelolaan Badan Usaha Milik desa (BUMDes) di Gampong Tanjong Kccamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar dan untuk mengetahui apa saja hambatan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik desa (BUMDes) di Desa Tanjong. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kepala desa dalam pengelolaan Badan Usaha Milik desa (BUMDes) yaitu sebagai stabilisator, innovator dan pelopor. Dalam menjalankan tugasnya kepala desa Gampong Tanjong belum menunjukkan hasil yang maksimal hal ini dikarenakan unit usaha yang masih kurang, partisipasi masyarakat masih kurang dan kinerja Badan Usaha Milik desa (BUMDes) belum sepenuhnya sesuai dengan SOP. Namun dalam hal ini kepala desa Gampong Tanjong sudah berupaya dengan maksimal demi mewujudkan pengelolaan dana desa dengan baik. Adapun kendala yang dimiliki oleh kepala desa dalam pengelolaan Badan Usaha Milik desa (BUMDes) yaitu kurangnya sumber daya manusia yang berkompoten selain itu jenjang pendidikan yang dimiliki oleh masyarakat dan pengurus Badan Usaha Milik desa (BUMDes) masih minim. Adapun saran yang dapat peneliti berikan kepada pihak pengelola Badan Usaha Milik desa (BUMDes) Gampong Tanjong adalah agar dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan meminta bantuan dari lembaga tekait untuk proses pengelolaan dana desa dengan maksimal.
References
A. Buku
Afifuddin. (2010). Pengantar Administrasi Pembangunan. Bandung: CV Alfabeta.
George Terry, (2014), Dasar-Dasar Manajemen, Jakarta: Bumi Aksara Hadi, Sutrisno. (2012). Metodologi Research Jilid II. Yogyakarta: Andi Offset.
Hasibuan, Malayu S.P. (2019). Manajemen Sumber Daya Manusia(Edisi revisi cetakan ke tiga belas). Jakarta: PT Bumi Aksara
Laksmi M dkk. (2015). Manajemen Perkantoran Modern. depok: Rajagrafindo.
Moleong, Lexy. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nasution, S. (2012). Metode Research. Jakarta: Bumi Aksara.
Nawawi, Hadari. (2013). Metodologi Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: cetakan ke delapan. UGM.
Riant Nugroho. 2014, Kebijakan Publik di Negara-Negara Berkembang. Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Saldana, Miles & Huberman. (2014). Qualitative Data Analysis. America: SAGE Publications
Sobri, Jihan & Rochman (2020). Pengelolaan Pendidikan. Yogyakarta: Multi Presindo.
Solekhan, Moch. (2014). Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Malang : Setara Press.
Surono. (2019). “Peran Kepala Desa Dalam Mengembangkan Petani Agrowisata “Taruna Tani kampung Flory” di Desa Tridadi Kecamatan Sleman Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta”. Yogyakarta: APMD.
B. Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 39 Tahun 2010 Tentang Badan Usaha Milik Desa
C. Jurnal
Berlian, Coristya. (2013). Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sebagai Penguat Ekonomi Desa. Jurnal Administrasi Publik, vol.1, no.6, hal.1068-1078.
Bruce J. biddle, Ricent Developments in Role Theory, Annual Review of Sociologi, 12, 67-92. (2014), 68.
Fajriyati, Alya, Augustin Rina Herawati, and Dyah Hariani. "Implementasi Program Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Upaya Pengelolaan Potensi Desa (Studi Kasus Bumdes Margo Sejahtera Desa Margomulyo Kecamatan Juwana Kabupaten Pati." Journal of Public Policy and Management Review 11.3 (2022): 528-546.
Michellin J. Hindi, Role Theory . The Blackwell Encyclopedia of Sociology edited by George Ritzer.(London: Blackwell Publishing, 2013)
Wahyudi. (2019). Pengaruh Disiplin Dan Motivasi Terhadap Kinerja Karyawan. Scientific Journal Of Reflection: Economic, Accounting, Management and Busin ess.Vol 2 No 3.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Badruzzaman, Anwar Thaib, Salman Bahri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share— copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt— remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution— You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions— You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rightsmay limit how you use the material.