Peran Kepala Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat di Gampong Neuheun Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar
DOI:
https://doi.org/10.38035/jim.v1i4.1113Keywords:
Peran, Kepala Desa, PemberdayaanAbstract
Skripsi ini merupakan kajian ilmiah yang mengkaji tentang “Peran Kepala Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat di Gampong Neuheun Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar” dengan fokus penelitian pada peran Kepala Desa dalam memberdayakan masyarakat dan kelembagaan di desa, membina, mengayomi, melestarikan nilai-nilai sosial dan budaya, serta meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Selain itu, juga fokus pada faktor-faktor pendukung dan penghambat program pemberdayaan di gampong Neuheun kecamatan Mesjid Raya kabupaten Aceh Besar. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, yaitu metode penelitian yang berlandaskan filsafat postpositivisme atau pradigma interpretif dan konstruktif, yang memandang realita sosial sebagai suatu yang holistic/utuh, penuh makna dan hubungan gejala bersifat interaktif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa peningkatan pemberdayaan masyarakat belum maksimal, dengan kendala kurangnya program pelatihan, keterbatasan dana desa yang dapat dianggarkan untuk program-program pelatihan, pemasaran barang yang tidak jelas yang membuat masyarakat tidak antusias mengikuti program-program pemberdayaan. Meskipun demikian, beberapa program pemberdayaan sudah dilakukan yaitu pemberian pohon kelapa dan pohon mangga, serta pelatihan pembuatan kue khas Aceh.
References
A. Buku
Ali, M. (2013). Penelitian Kependidikan Prosedur dan Strategi. Bandung: CV. Angkasa.
Asikin, Zainal., Suhartana., dan Wira P. (2016). Pengantar Hukum Perusahaan. Jakarta: Prenadamedia Group.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Besar. (2018). Kecamatan Mesjid Raya dalam Angka 2018. Aceh: BPS Kabupaten Aceh Besar.
Bukit, Benjamin., Tasman, Malusa., dan Abdul, Rahmat. (2017). Pengembangan Sumber Daya Manusia: Teori, Dimensi Pengukuran, dan Implementasi dalam Organisasi. Yogyakarta: Zahir Publishing.
Bungin, Burhan. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. Depok: PT. Raja Grapindo Prasada.
Chairunnisa, Connie. (2016). Manajemen Pendidikan dalam Multi Perspektif. Depok: PT. Rajagrafindo Persada.
Departemen Pendidikan Nasional. (2013). Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Medan: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Departemen Pendidikan Nasional. (2014). Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Fayol, Henry. (2010). Management Public Relations. Jakarta: PT. Elex Media.
Gibson, James., dan Jhon.M. Ivancevich. (2001 ). Organisasi dan Manajemen, Perilaku, Struktur, dan Proses. Terj. Joerban Wahid. Jakarta: Erlangga.
Hamid, Hendrawati. (2018). Manajemen Pemberdayaan Masyarakat. Makasar: De La Macca.
Harjoyo. (2019). Manajemen Sumber Daya Manusia. Tangerang: UNPAM Press.
Hasibuan, Malayu. (2007). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: PT. Bumi Aksara.
Irene, Siti. (2011). Desentralisasi dan Partisipasi Mayarakat dalam Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Kaelan, H. (2012). Metode Penelitian Kualitatif Interdisipliner.Yogyakarta: Paradikma.
Kartasasmita, Ginanjar. (1996). Pembangunan untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. Jakarta: PT. Pustaka Cidesindo
Kartono, Kartini. (2011). Pemimpin dan Kepemimpinan. Jakarta: Rajawali Pers.
Mardikanto, Totok. (2012). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Prespektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Mardikanto, Totok., dan Poerwoko Soebiato. (2017). Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Alfabeta.
Marnis, Priyotno. (2008). Manajemen Sumber Daya Manusia. Sidoarjo: Zifatama Publisher.
Moleong, J. Lexy. (2012). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Murdiyatmoko, Janu. (2007). Sosiologi Memahami dan Mengkaji Masyarakat. Bandung: Grafindo Media Pratama.
Fatimah, Siti. (2015), Manajemen Kepemimpinan Islam: Aplikasinya dalam Organisasi Pendidikan. Bandung: CV. Alfabeta.
Rivai, Veitzal. (2003). Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan: Dari Teori ke Prakrik. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sari, Eliana. (2009). Sumber Daya Manusia: Pedoman Meningkatkan Kompetensi Pegawai Secara Tepat. Jakarta: Jayabaya University Press.
Sedarmayanti. (2017). Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk Meningkatkan Kompetensi, Kinerja dan Produktivitas Kerja. Bandung: PT. Refika Aditama.
Soekanto, Soerjono. (2013). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Soleh, Chabib. (2014). Dialektika Pembangunan dengan Pemberdayaan. Bandung: Fokus Media.
Suhardono, Edy. (2015). Teori Peran: Konsep, Derivasi, dan Implikasinya. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Suharto, Edi. (2011). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.
Sugiyono. (2011). Metodologi Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2011). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sulistiyani, A. Teguh. (2004). Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan. Yogyakarta: Gava media.
Sutrisno, Edy. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakrta: Kencana.
Suwatno dan Priansa. (2011). Manajemen SDM dalam Organisasi Publik dan Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Syamsir, Torang. (2014). Organisasi dan Manajemen: Perilaku, Struktur, Budaya dan Perubahan Organisasi. Bandung: Alfabeta.
Tsauri, Sofyan. (2013). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jember: STAIN.
Wasistiono, Sadu., dan Fernandes Simangunsong. (2012). Metodologi Ilmu Pemerintahan. Jakarta: IPDN Press.
Widjaja, A. W. (2003). Otonomi Desa. Jakarta: PT. Grafindo Persada.
Winarni, Tri. (1998). Memahami Pemberdayaan Masyarakat Desa Partisipatif dalam Orientasi pembangunan Masyarakat Desa Menyongsong Abad 21: Menuju Pemberdayaan Pelayanan Masyarakat. Yogyakarta: Aditya Media.
Wrihatnolo dan Dwidjowijoto. (2007). Manajemen Pemberdayaan. Jakarta: Elex Media Komputindo.
B. Jurnal dan Skripsi
Baharun, Hasan. (2017). Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Sistem Kepemimpinan Kepala Madrasah. At-Tajdid: Jurnal Ilmu Tarbiyah, 1 (1): 1-25.
Febrianty. (2012). “Pengaruh Role Conflict, Role Ambiguity, dan Work-Family Conflict terhadap Komitmen Organisasional (Studi pada KAP di Sumatera Bagian Selatan)”, Jurnal Ekonomi dan Informasi Akuntansi (JENIUS), Vol. 2, No. 3: 320.
Sumigan. (2018). Pemerintahan Desa. Jurnal Binamulia Hukum. 7 (1): 82-95.
Syahril, Sulthon. (2019). Teori-Teori Kepemimpinan. Ri’ayah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. 4 (2): 208-215.
Suwardianto, Sigit. (2015). Peranan Kepala Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat di Desa Sidoagung Kecamatan Godean Kabupaten Sleman. Skripsi. Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta, Yogyakarta.
C. Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Rancangan Undang-Undang (RUU) pasal 72 ayat (2) tentang Keuangan Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 pasal 14 dan 15
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Ismail, Anwar Thaib, Suci Ababillia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share— copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt— remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution— You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions— You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rightsmay limit how you use the material.