Hubungan Antara Pelanggaran Fiduciary Duty dan Personal Liability Direksi dalam Kepailitan Perseroan Terbatas

Authors

  • Elena Philomena Lee Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Indonesia
  • Gisella Helga Xaviera Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Indonesia
  • Jessy Yohanes Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Indonesia
  • Paulina Shelly Kwu Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Indonesia
  • Sheren Christabella Nathanael Universitas Pelita Harapan, Tangerang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jim.v4i5.1579

Keywords:

Kepailtian, fiduciary duty, tanggung jawab direksi, perseroan terbatas, business judgment rule

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban hukum anggota direksi ketika Perseroan Terbatas berada dalam keadaan pailit, dengan fokus pada pembatasan kewenangan direksi dalam pengambilan keputusan serta penerapan prinsip kepercayaan dan kewajaran dalam pengurusan perusahaan sebagaimana tercermin dalam fiduciary duty dan business judgment rule. Penelitian dilakukan dengan metode hukum normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual dengan menelaah Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Kepailitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa direksi berkewajiban menyelenggarakan pengurusan perseroan secara jujur, cermat, dan setia terhadap tujuan serta kepentingan hukum perseroan. Pelanggaran terhadap standar kehati-hatian maupun kewajiban loyalitas tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum berupa tanggung jawab individual maupun tanggung jawab bersama. Meskipun demikian, direksi dapat terbebas dari tuntutan hukum sepanjang keputusan bisnis diambil secara rasional, tanpa benturan kepentingan, serta didasarkan pada informasi yang layak. Penelitian ini menegaskan bahwa penerapan prinsip tata kelola korporasi yang baik merupakan instrumen penting untuk menekan risiko hukum direksi dalam kondisi kepailitan.

References

Andana, I. M., & Ella Apryani, N. W. (2025). KEPASTIAN HUKUM TERHADAP

KEPUTUSAN BISNIS DIREKSI BUMN PERSERO YANG MENIMBULKAN KERUGIAN. Jurnal Kertha Semaya, Vol 13 No.3. https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/download/118524/59099

Ariyadi, F., & Indonesian Journal of Law and Policy Studies. (2020, Mei). Penerapan Business Judgement Rules Dalam Badan Usaha Milik Negara Studi Kasus PT Asuransi Jiwasraya, 1(1), 69-70. https://jurnal.umt.ac.id/index.php/IJLP/article/view/2635

Badan Pemeriksa Keuangan. (2007, Agustus 16). UU No. 40 Tahun 2007. Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/39965

Bayu Novendra, & Aulia Mutiara Syifa. (n.d.). Miskonsepsi Pembebanan Tanggung Jawab kepada Direksi Badan Usaha Milik Negara dalam Jerat Tindak Pidana Korupsi. https://fhukum.unpatti.ac.id/jurnal/sasi/rt/printerFriendly/298/html

Bunga Dita Rahma Cesaria. (n.d.). Memahami Fiduciary Duty Direksi Berdasarkan Hukum Indonesia: Studi Perbandingan dengan Hukum Inggris. Begawan Abioso, 16(1). https://doi.org/10.37893/abioso.v16i1.1167

Business Judgement Rule, Direksi Tak Dapat Dimintakan Pertanggungjawaban Sepanjang... (2024, August 7). Hukumonline. Retrieved November 24, 2025, from https://www.hukumonline.com/berita/a/business-judgement-rule--direksi-tak-dapat-dimintakan-pertanggungjawaban-sepanjang-lt66b36caeebd63/

Desty Sari Wardani. (n.d.). PERLINDUNGAN DIREKSI TERHADAP KEPUTUSAN BISNIS MELALUI PENERAPAN PRINSIP BUSINESS JUDGEMENT RULES DI AMERIKA SERIKAT, JEPANG, DAN INDONESIA. Dharmasisya, 2. https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol2/iss3/8/

Dhan, S. A., Franciska, W., & Fitrian, A. (2024, September). Perlindungan Hukum terhadap Pemegang SahamAtas Perbuatan PelanggaranDoktrin Fiduciary DutyolehDireksi dalam Menjalankan Perseroan Terbatas, 2(9). https://ejournal.45mataram.or.id/index.php/armada/article/view/1491/1266

Eri Hertiawan S.H., LL.M., MCIArb. (2022, April 13). Penerapan Doktrin Business Judgment Rule di Indonesia | Klinik Hukumonline. Hukumonline. https://www.hukumonline.com/klinik/a/penerapan-doktrin-ibusiness-judgment-rule-i-di-indonesia-lt62565dbe855a0/

Isfardiyana, S. H. (2025, Februari). Tanggung jawab direksi perseroan terbatas dalam pelanggaran fiduciary duty, 2(1). https://journal.unpad.ac.id/pjih/vol2/iss1/2/

Kenny Obriga Jeremia N.A.M., SH. (n.d.). Prinsip Fiduciary Duty Direksi dan Dewan Komisaris. https://www.hukumonline.com/klinik/a/fiduciary-duty-cl4058/

Luwinanda, A. M. (2024, Januari). PENERAPAN ASAS FIDUCIARY DUTY TERHADAP DIREKSI DALAM PERUSAHAAN PAILIT, 1(3). https://ejurnal.kampusakademik.co.id/index.php/jirs/article/view/732

Pramagitha, P. A., Sukranatha, A.A. K., & Kertha Semaya. (2019, Juli 18). PRINSIP BUSINESS JUDGMENT RULESEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP KEPUTUSAN BISNIS DIREKSI BUMN, 4. https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/52055

Senduk, C., & Lex Privatum. (2016, Juni). TANGGUNG JAWAB DIREKSI TERHADAP KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007, IV(5), 3. https://share.google/lb99GqGdbVr6tjXdv

Sidabutar, M. N., & Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan. (2023, Oktober). PENERAPAN PRINSIP BUSINESS JUDGMENT RULE OLEH BUMN TERKAIT TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DAPAT MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA (Studi Kasus putusan nomor 18/PID.SUS-TPK/2018/PT.DKI dan 9/PID.SUS-TPK/2019/PT.DKI), 17(5), 9. https://share.google/GfSuaCnMKpI24nVeV

Soekano, Soerjono, & Sri Mamudji. (2001). Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat). Rajawali Pers.

Supreme Court of Delaware. (2006). In re the WALT DISNEY COMPANY DERIVATIVE LITIGATION. https://www.law.upenn.edu/live/files/6715-20060608-in-re-walt-disney-co-derivative

Syarief, E., & Balqist, A. (2017, Desember). DOKTRIN FIDUCIARY DUTY DAN CORPORATE OPPORTUNITYTERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS, 2(2). https://journal.uib.ac.id/index.php/jlpt/article/view/264

Wardani, D. S., & "Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI "Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI. (2023, Januari). PERLINDUNGAN DIREKSI TERHADAP KEPUTUSAN BISNIS MELALUI PENERAPAN PRINSIP BUSINESS JUDGEMENT RULES MELALUI PENERAPAN PRINSIP BUSINESS JUDGEMENT RULES DI AMERIKA SERIKAT, JEPANG, DAN INDONESIA DI AMERIKA SERIKAT, JEPANG, DAN INDONESIA, 2(8), 7. https://share.google/mGO64McM54cdRJzld

Downloads

Published

2026-01-20

How to Cite

Lee, E. P., Xaviera, G. H., Yohanes, J., Kwu, P. S., & Nathanael, S. C. (2026). Hubungan Antara Pelanggaran Fiduciary Duty dan Personal Liability Direksi dalam Kepailitan Perseroan Terbatas . Jurnal Ilmu Multidisiplin, 4(5), 3804–3814. https://doi.org/10.38035/jim.v4i5.1579