Inkonsistensi Hasil Putusan Hakim terhadap Kasus Ferdy Sambo dalam Perealisasian Hukum
DOI:
https://doi.org/10.38035/jim.v4i1.845Keywords:
Inkonsistensi putusan , hakim, Ferdy Sambo, kepastian hukum, keadilanAbstract
Kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo menjadi perhatian publik yang luas karena adanya perubahan putusan secara signifikan dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung. Perubahan tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai konsistensi putusan hakim, serta bagaimana asas-asas hukum seperti keadilan, kepastian hukum, dan kesetaraan di hadapan hukum diterapkan dalam perkara tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk inkonsistensi dalam putusan kasus Ferdy Sambo serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan putusan di setiap tingkat peradilan, khususnya dalam perubahan sanksi dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup, telah menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat. Selain itu, adanya dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Agung memperlihatkan bahwa perbedaan pandangan antar hakim merupakan hal yang tidak dapat dihindari dalam pelaksanaan kekuasaan kehakiman yang merdeka. Namun, hal ini tetap perlu dikaji secara objektif agar tidak mengaburkan prinsip keadilan.
References
Peraturan Perundang-undangan
Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. (2009). Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157.
Indonesia. (1999). Undang-Undang No. 27 Tahun 1999 tentang Perubahan KUHP yang Berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara.
Putusan
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2023). Putusan No. 813 K/Pid/2023.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (2022). Putusan No. 796/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (2023). Putusan No. 53/PID/2023/PT DKI.
Buku
Basah, S. (1997). Eksistensi dan tolok ukur badan peradilan administrasi di Indonesia. Alumni.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2015). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. Rajawali Pers.
Sudihar, A., et al. (2024). Bunga rampai: Memotret pertimbangan putusan hakim dari berbagai perspektif. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Jurnal
Julyano, M., & Sulistyawan, A. Y. (2019). Pemahaman terhadap asas kepastian hukum melalui konstruksi penalaran positivisme hukum. Crepido: Jurnal Mengenai Dasar-Dasar Pemikiran Hukum: Filsafat dan Ilmu Hukum, 1(1).
Nasution, B. J. (2014). Kajian filosofis tentang konsep keadilan dari pemikiran klasik sampai pemikiran modern. Jurnal Yustisia, 3(2).
Noorsanti, I. A., & Yudhanti, R. (2023). Kemanfaatan hukum Jeremy Bentham: Relevansinya dengan kebijakan pemerintah melalui bantuan langsung tunai dana desa. Sultan Jurisprudence: Jurnal Riset Ilmu Hukum, 3(2).
Prajatama, H. (2014). Kedudukan dissenting opinion sebagai upaya kebebasan hakim untuk mencari keadilan di Indonesia. Jurnal Verstek, 2(1).
Putra, L. S. A., et al. (2024). Analisis proses dan putusan kasus pidana Ferdy Sambo: Studi kasus 796/Pid.B/2022/PN Jkt. Sel. JLEB: Journal of Law Education and Business, 2(2).
Rahmatullah, I. (2021). Filsafat hukum aliran studi hukum kritis (Critical Legal Studies); konsep dan aktualisasinya dalam hukum Indonesia. Jurnal ADALAH: Buletin Hukum dan Keadilan, 5(3).
Sekarsari, N. S. R., & Puluhulawa, J. (2024). Legal review of Ferdy Sambo decision from the perspective of justice of the offender. Estudiante Law Journal, 6(1).
Artikel Online
Anonim. (2022). Pertimbangan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis dalam putusan hakim. https://123dok.com/document/pertimbangan-aspek-yuridis-filosofis-sosiologis-putusan-hakim.q05dlwdv
Anonim. (2023, Agustus 9). Jaksa tak punya kuasa lawan vonis mati Ferdy Sambo yang dibatalkan. Detik News. https://news.detik.com/berita/d-6867966/jaksa-tak-punya-kuasa-lawan-vonis-mati-ferdy-sambo-yang-dibatalkan
Aries, A. (2013, Mei 3). Surat dakwaan sebagai dasar putusan hakim. Hukumonline. https://www.hukumonline.com/klinik/a/surat-dakwaan-sebagai-dasar-putusan-hakim-cl4315/
Thea, A. (2023, Agustus 9). Dosen hukum pidana FH Trisakti: Putusan hakim kasasi kasus Sambo tidak konsisten. Hukumonline. https://www.hukumonline.com/berita/a/dosen-hukum-pidana-fh-trisakti--putusan-hakim-kasasi-kasus-sambo-tidak-konsisten-lt64d334f960434/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rasji, Amelia Abdullah Zimah, Febriany, Vennia Neshya Rusli

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share— copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt— remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution— You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions— You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rightsmay limit how you use the material.