Diplomasi Kepolisian Filipina - Indonesia dalam Menangani Kejahatan Lintas Negara: Studi Kasus Police to Police Cooperation dalam Pemulangan Buronan Alice Guo

Authors

  • Hanna Latumaerissa Universitas Kristen Satya Wacana, Indonesia
  • Roberto Octovianus Cornelis Seba Universitas Kristen Satya Wacana, Indonesia
  • Indra Wisnu Wibisono Universitas Kristen Satya Wacana, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jim.v5i1.1909

Keywords:

Kejahatan Lintas Negara, Alice Guo, Police to Police Cooperation

Abstract

Kemajuan teknologi dalam era globalisasi telah meningkatkan kompleksitas Organized Transnational Crime (OTC), yang menuntut transformasi strategi penegakan hukum lintas batas. Penelitian yang berjudul “Diplomasi Kepolisian Filipina - Indonesia Dalam Menangani Kejahatan Lintas Negara: Studi Kasus Police to Police Cooperation Dalam Pemulangan Buronan Alice Guo,” ini bertujuan menganalisis efektivitas kerja sama kepolisian kedua negara dalam merespons ancaman tersebut. Fokus riset tertuju pada Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, yang terlibat jaringan perjudian daring (POGO) dan pencucian uang. Menggunakan metode kualitatif deskriptif-analitis melalui wawancara mendalam dengan Divhubinter Polri, ditemukan bahwa pemulangan dilakukan melalui mekanisme Police to Police atau Handing Over. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model ini lebih akseleratif dibandingkan ekstradisi formal atau Mutual Legal Assistance (MLA) yang birokratis. Melalui perspektif Liberalisme Institusional, keberhasilan operasi ini didorong oleh peran INTERPOL dalam mereduksi ketidakpastian informasi. Studi ini menyimpulkan bahwa penguatan kerangka hukum pada kerja sama police-to-police sangat krusial agar kolaborasi keamanan di masa depan tidak hanya bergantung pada kondisi situasional atau kepentingan politik semata.

References

Alfarizi, M. A., Nurdin, I., & Oktaviani, J. (2025, February 6). Peran INTERPOL Indonesia Dalam Menangani Kasus Penjualan Organ Tubuh Manusia di Kamboja. Global Insights Journal, 02. doi:https://doi.org/10.36859/gij.v2i2.3271

Antuli, R. R., Anwar, M. C., & Sajidin, M. (2023). Upaya ASEANdalam Menangani Kejahatan Transnasional Perdagangan Narkoba, Perdagangan Manusia dan Terorisme di Kawasan Asia Tenggara. Indonesian Journal of Peace and Security Studies. Retrieved from https://ijpss.unram.ac.id/index.php/ijpss/article/view/120/50

Ardiansyah, Risnita, & Jailani, M. S. (2023, July 1). Teknik Pengumpulan Data Dan Instrumen Penelitian Ilmiah Pendidikan Pada Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Jurnal Pendidikan Islam. Retrieved from https://ejournal.yayasanpendidikandzurriyatulquran.id/index.php/ihsan/article/view/57/30

Febriana, I. (2023, September 3). Pengaruh Kerja Sama Indonesia dan Filipina terhadap Penanggulangan Terorisme Tahun 2014 - 2017. Perkara : Jurnal Ilmu Hukum dan Politik. doi:https://doi.org/10.51903/perkara.v1i3.1368

Frahma, E. A. (2025). Peran Organisasi Internasional Dalam Penanggulangan Kejahatan Peran Organisasi Internasional Dalam Penanggulangan Kejahatan. IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum. Retrieved from https://jurnal.bundamediagrup.co.id/index.php/iuris/article/view/843/567

Gultom, J. M., & Utomo, T. C. (2018, Agustus). Efektivitas Police to Police Cooperation Kepolisian Republik Indonesia dengan Kepolisian Filipina dalam Memberantas Tindak Kejahatan Penyelundupan Senjata Api Ilegal. 4(3). Retrieved from https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jihi/article/view/21071

Hazaquan, M. (2025, Agustus 10). Kejahatan Lintas Negara Dalam Pemulangan Buronan Alice Guo. (H. Latumaerissa, Interviewer)

Ikawati, A. L., & Yumitro, G. (2025, June 30). Peran National Central Bureau Interpol Indonesia Dalam Mengatasi Perdagangan Manusia: Studi Kasus Ferienjob Di Jerman. Jurnal Hubungan Internasional. doi:https://doi.org/10.20473/jhi.v18i1.61849

Indonesia. (2008). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 tahun 2008 Pasal 4 dan 5 tentang Tata Cara Pelakasanaan Hubungan Kerja Sama Kepolisian Republik Indonesia. Jakarta. Retrieved from https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/fulltext/2008/68TAHUN2008PP.htm

INTERPOL. (n.d.). How INTERPOL Supports Indonesia to Tackle International Crime. Retrieved from https://www.interpol.int/en/Who-we-are/Member-countries/Asia-South-Pacific/INDONESIA

Laksito, J., Idris, M. F., & Waryanto, A. (2024, November 4). Hak dan Kewajiban Negara dalam Mengatasi Kejahatan Lintas Batas di Era Digital: Pendekatan Analisis Normatif. Jurnal Hukum dan Sosial, 2. Retrieved from https://journal.stekom.ac.id/index.php/Hakim/article/view/2154/1653

Listiyono, Y., Prakoso, L. Y., & Sianturi, D. (2022, Mei). STRATEGI PERTAHANAN LAUT DALAM PENGAMANAN ALUR LAUT KEPULAUAN INDONESIA UNTUK MEWUJUDKAN KEAMANAN MARITIM DAN MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN INDONESIA. 10(2). Retrieved from https://journal.ipts.ac.id/index.php/ED/article/view/3742/2413

Murphy, K., & Cherney, A. (2011, August 19). Understanding Cooperation With Police in a Diverse Society. The British Journal Of Criminology, 52(1). doi:https://doi.org/10.1093/bjc/azr065

Narciso, R., & Fernandes, A. (2025). The New Thinking of Police Diplomacy in the Context of International Coopetition. International Security, 16(2). doi:10.5604/10.5604/01.3001.0055.0887

Pangalila, F. Y., de Fretes, C. J., & Seba, R. C. (2023, November 1). Peran National Central Berau (NCB)Interpol Indonesia Dalam Penanganan Cyber Crime (Romance Scam) Tahun 2018-2021. Intermestic: Journal Of International Studies. doi:https://doi.org/10.24198/intermestic.v8n1.17

Polri, D. (2024). Kerja Keras Divhubinter Polri Membuahkan Penangkapan Buronan Paling Dicari di Filipina. Retrieved from https://divhubinter.polri.go.id/newsdetail/226

Runturambi, A. J., & Arifin, R. (2025, October). New patterns and trends of migration: Hybrid-crimes among indonesian migrant workers in Southeast Asia. Regional Science Policy & Practice, 17(10). doi:https://doi.org/10.1016/j.rspp.2025.100215

Sulastri, L. (2024, August 6). Efektivitas Kerjasama Penegakan Hukum Antara Indonesia Dan Filipina Dalam Mengatasi Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal Hukum Sasana. doi:https://doi.org/10.31599/sasana.v10i1.1133

Sumbodo, Y. p., Marzuki, Yudhantara, S. M., & Widiastuti. (2024, Oktober). Metode Penelitian Panduan Lengkap Untuk Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan Campuran. Kecamatan Medan Selayang. Retrieved from http://repository.mediapenerbitindonesia.com/433/1/%28%2BISBN%29K%20205%20-%20Metode%20Penelitian.pdf

Tabiu, R., Heryanti, Intan, N., & Safiuddin, S. (2023, Maret 26). Globalisasi dan Kejahatan Transnasional Terorganisasi. Halu Oleo Law Review, 7(1). Retrieved from https://holrev.uho.ac.id/index.php/journal/article/view/11

UNODC. (2024). Global Report on Trafficking in Persons 2024. Retrieved from https://www.unodc.org/documents/data-and-analysis/glotip/2024/GLOTIP2024_BOOK.pdf

Downloads

Published

2026-04-21

How to Cite

Latumaerissa, H., Seba, R. O. C., & Wibisono, I. W. (2026). Diplomasi Kepolisian Filipina - Indonesia dalam Menangani Kejahatan Lintas Negara: Studi Kasus Police to Police Cooperation dalam Pemulangan Buronan Alice Guo. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 5(1), 249–260. https://doi.org/10.38035/jim.v5i1.1909