Pragmatisme Politik Lokal: Studi Kasus Tingginya Politik Uang Pada Pilkada Kabupaten Labuhan Batu Tahun 2020

Authors

  • Alwi Saputra Universitas Andalas, Padang, Indonesia
  • Aidinil Zetra Universitas Andalas, Padang, Indonesia
  • Doni Hendrik Universitas Andalas, Padang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jim.v4i5.1788

Keywords:

Pragmatism, Transactionalism, Pemilu

Abstract

Pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020 di Provinsi Sumatera Utara ditemukan 3 kasus pelanggaran Pemilihan Umum yang diselesaikan melalui Pemungutan Suara Ulang, yang diantaranya Kabupaten Mandailing Natal, Labuhan Batu, dan Labuhan Batu Selatan. Dalam kasus pelanggaran Pemilihan Umum yang ditemukan, kasus politik uang sangat tinggi di tiga kabupaten tersebut, khususnya di Kabupaten Labuhan Batu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menjelaskan praktek politik transaksional di Kabupaten Labuhan Batu mulai dari masa kampanye hingga Pemungutan Suara Ulang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pemilihan informan dalam penelitian ini menggunakan purposive Sampling, yang ditambah dengan informan triangulasi. Pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa politik transaksional sangat tinggi di Kabupaten Labuhan Batu. Kedua pasangan calon yang bertarung hingga Pemungutan Suara Ulang terlibat dalam politik transaksional, yang didukung oleh strategi lainnya seperti mobilisasi aparat pemerintah, penyelenggara Pemilihan Umum, hingga keterlibatan anggota kepolisian. Pemenang Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan Bupati Labuhan Batu Tahun 2020 adalah yang memberikan uang paling banyak, yaitu pasangan Erik-Ellya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa politik transaksional menjadi kunci kemenangan pasangan Erik-Ellya dalam Pemilihan Bupati Labuhan Batu Tahun 2020, dengan strategi politik uang dan mobilisasi aparat kepolisian.

References

Aprista Ristyawati. Efektivitas Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Pada Masa Pandemi Darurat Covid-19 Di Indonesia. Jurnal Crepido. Vol.2.no.2.2020. DOI: https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/crepido/article/download/9553/4881

Bambang Sugiyanto. Praktek Politik Transaksional Menjelang Pemilu 2019 di Kabupaten Wonosobo. Jurnal Resolusi. Vol.3.no.2.2020. DOI: https://doi.org/10.32699/resolusi.v3i2.1340

Berita KPU. (2021). PSU Kedua Labuhan Batu Lancar, Partisipasi Tinggi, Pemilih Sesuai Hak Pilih. Jakarta : Humas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

Berita KPU. (2021). PSU Kedua Labuhan Batu Lancar, Partisipasi Tinggi, Pemilih Sesuai Hak Pilih. Jakarta : Humas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

Endah Yuli Ekowati. Pragmatisme Politik: Antara Koalisi, Pencalonan, dan calon Tunggal Dalam pilkada. Jurnal Transformative. Vol.5.no.1.2019. DOI: https://transformative.ub.ac.id/index.php/jtr/article/download/42/51

Humas Bawaslu Jepara. (2024). Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dipidanakan, Bawaslu Jepara Tingkatkan Pencegahan. Jepara : Humas Bawaslu Jepara

Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2021). Putusan Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara, Tahun 2020. Jakarta : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Zuchri Abdussamad. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Makassar: Syakir Media Press

Downloads

Published

2026-01-27

How to Cite

Saputra, A., Zetra, A., & Hendrik, D. (2026). Pragmatisme Politik Lokal: Studi Kasus Tingginya Politik Uang Pada Pilkada Kabupaten Labuhan Batu Tahun 2020 . Jurnal Ilmu Multidisiplin, 4(5), 3893–3901. https://doi.org/10.38035/jim.v4i5.1788