Partisipasi Publik dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Digital: Evaluasi terhadap Pemanfaatan Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) Provinsi Lampung
DOI:
https://doi.org/10.38035/jim.v4i6.1762Keywords:
partisipasi publik, perencanaan pembangunan daerah, sistem informasi tata ruang, SIMTARU, e-governmentAbstract
Perencanaan pembangunan daerah yang efektif menuntut keterlibatan aktif masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan bersifat inklusif, responsif, dan berkelanjutan. Seiring perkembangan teknologi informasi, pemerintah daerah dituntut untuk menyediakan sistem perencanaan berbasis digital yang mampu mendorong transparansi dan partisipasi publik. Provinsi Lampung telah mengembangkan Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) sebagai bagian dari implementasi e-government dalam bidang penataan ruang. Namun, pemanfaatan SIMTARU oleh masyarakat masih tergolong rendah dan belum optimal dalam meningkatkan partisipasi publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana SIMTARU berkontribusi dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi partisipasi masyarakat, serta merumuskan strategi pengembangan SIMTARU yang lebih efektif dan inklusif. Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed method dengan analisis deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Metode analisis yang digunakan meliputi Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS) untuk menguji hubungan antarvariabel, serta analisis SWOT dan QSPM untuk merumuskan strategi prioritas pengembangan sistem. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas sistem, kualitas informasi, dan dukungan kelembagaan berpengaruh signifikan terhadap pemanfaatan SIMTARU dan partisipasi publik. Namun, keterbatasan sosialisasi, literasi digital, serta koordinasi kelembagaan menjadi faktor penghambat utama. Strategi prioritas yang direkomendasikan adalah penguatan pembiayaan berkelanjutan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi dan komunitas digital. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pengembangan sistem informasi tata ruang yang partisipatif dan berkelanjutan di tingkat daerah.
References
Arnstein, S.R. (1969). Aleadder of Citizen Participation. Journal of the American Instutue of Planners, 35(4), 216-224. https://doi.org/10.1080/01944366908977225
Bappeda Provinsi Lampung. (2024). Laporan Capaian Pemanfaatan SIMTARU Lampung. Bandar Lampung. https://bappeda.lampungprov.go.id
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
Despica, R. (2022). Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Tata Ruang Daerah Untuk Pembangunan Wilayah Kota Padang. Jurnal Perencanaan Wilayah & Kota, 9(1), 18-30. https://media.neliti.com/media/publications/130949-ID-partisipasi-masyarakat-dalam-perencanaan.pdf
Farida, D. (2024). Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemanfaatan Ruang Bantaran Sungai. Jurnal TEPAT Terkini, 7(2), 400–412. https://eng.unhas.ac.id/tepat/index.php/Jurnal_Tepat/article/view/548
Gulo, A. A. J., & Abdiyanto. (2023). The Role of City Facilities in Encouraging Community Participation in Urban Planning in West Nias. Proceedings of ICANEAT. https://ejournal.icpa-banyuwangi.ac.id/index.php/icaneat/view/296
Kartasasmita, G. (1997). Perencanaan Pembangunan: Teori & Praktik. Jakarta: LP3ES.
Minang, P. A., & Corbett, M. K. (2005). Assesing PGIS for Community-Based Natural Resource Management. The Geographical Journal, 171(4), 340-358.
Nugraha, I., Manan, M., Astuti, P., & Apriadim A. (2022). Participatory Mapping to Resolve Boundary Conflict in Riau, Indonesia. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, 16(3), 257-268. https://journal.uir.ac.id/index.php/JURPS/article/view/9049
Pradana , S. A., Astuti, R. S., Ningsih, T. Y., & Afrizal, T. (2020). E-Participation in Semarang Smart City. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 6(3), 123-136. https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2020.006.03.6
Rambaldi, G., Chambers, R., McCall, M., & Fox, J. (2006). Participatory Spatial Information Management and Communication in Developing Countries. The Electrinic Journal of Information Systems in Developing Countries, 25(1), 1-11.
Saputra, R. A. (2020). Analisis Partisipasi Masyarakat dalam Implementasi SIMTARU di Kabupaten Tulang Bawang (Skripsi, Universitas Lampung).
Uun, A. (2023). Kajian Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Ruang Terbuka Publik: Studi di Tanjungbalai. Jurnal Arsitektur & PWK Unsyiah, 111(2), 205–217. https://www.researchgate.net/publication/387325011_Kajian_Partisipasi_Masyarakat_dalam_Proses_Perencanaan_Ruang_Terbuka_Publik
Yuliandri, A. (2021). Literasi Digital sebagai Kunci Partisipasi Publik dalam Perencanaan Tata Ruang. Jurnal E-Government dan kebijakan Publik, 6(1), 65-78.
Zulkarnain, A., & Ramli, H. (2022). Partisipasi Masyarakat dalam Sistem Informasi Tata Ruang Daerah: Studi Kasus Kota Makassar. Jurnal Smart City dan Perencanaan Wilayah, 4(1), 55-7
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nadya Fatrah Balqis, Citra Persada, Dedy Yuliawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share— copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt— remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution— You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions— You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rightsmay limit how you use the material.

























