Penerapan EPR oleh PT AQUA dalam Pengelolaan Sampah Botol Plastik

Authors

  • Jerry Shalmont Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan, Indonesia
  • Jesslyn Janet Cen Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan, Indonesia
  • Kathleen Joan Halim Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan, Indonesia
  • Lathifah Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan, Indonesia
  • Sandrina Realita Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan, Indonesia
  • Theresia Aurellia Gunawan Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jim.v4i5.1570

Keywords:

Extended Producer Responsibility, Tanggung Jawab Produsen, Pengelolaan Sampah Plastik, Prinsip Hukum Lingkungan

Abstract

Penelitian ini berjudul Penerapan EPR oleh PT AQUA dalam pengelolaan sampah botol plastik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab hukum PT Tirta Investama (AQUA) dalam penerapan prinsip Extended Producer Responsibility (EPR) terhadap sampah botol plastik yang dihasilkan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan kasus, penelitian ini menelusuri kesesuaian antara pelaksanaan program keberlanjutan AQUA dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk UU Pengelolaan Sampah, peraturan pelaksananya, sampai dengan peraturan daerah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun AQUA telah menjalankan sejumlah inisiatif pengelolaan sampah, upaya tersebut masih belum sepenuhnya memenuhi standar EPR yang mengikat secara hukum. Audit lingkungan dari Sungai Watch bahkan menunjukkan bahwa AQUA merupakan penyumbang terbesar sampah botol plastik di wilayah Bali dan Jawa Timur. Fakta ini menguatkan pentingnya transparansi penerapan prinsip EPR secara lebih ketat melalui pengawasan serta pemberian sanksi administratif terhadap pelanggaran. Penelitian ini menegaskan bahwa pemenuhan prinsip EPR harus didorong melalui implementasi terukur berbasis data.

References

Penelitian ini berjudul Penerapan EPR oleh PT AQUA dalam pengelolaan sampah botol plastik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab hukum PT Tirta Investama (AQUA) dalam penerapan prinsip Extended Producer Responsibility (EPR) terhadap sampah botol plastik yang dihasilkan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan kasus, penelitian ini menelusuri kesesuaian antara pelaksanaan program keberlanjutan AQUA dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk UU Pengelolaan Sampah, peraturan pelaksananya, sampai dengan peraturan daerah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun AQUA telah menjalankan sejumlah inisiatif pengelolaan sampah, upaya tersebut masih belum sepenuhnya memenuhi standar EPR yang mengikat secara hukum. Audit lingkungan dari Sungai Watch bahkan menunjukkan bahwa AQUA merupakan penyumbang terbesar sampah botol plastik di wilayah Bali dan Jawa Timur. Fakta ini menguatkan pentingnya transparansi penerapan prinsip EPR secara lebih ketat melalui pengawasan serta pemberian sanksi administratif terhadap pelanggaran. Penelitian ini menegaskan bahwa pemenuhan prinsip EPR harus didorong melalui implementasi terukur berbasis data.

Downloads

Published

2026-01-20

How to Cite

Shalmont, J., Cen, J. J., Halim, K. J., Lathifah, Realita, S., & Gunawan, T. A. (2026). Penerapan EPR oleh PT AQUA dalam Pengelolaan Sampah Botol Plastik. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 4(5), 3826–3844. https://doi.org/10.38035/jim.v4i5.1570