Pengalaman Komunikasi Influencer Sebagai Endorsement pada Praktik Judi Online di Kota Palu
DOI:
https://doi.org/10.38035/jim.v5i2.1974Keywords:
Pengalaman Komunikasi, Endorsement, Judi OnlineAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengalaman komunikasi influencer sebagai endorsement pada praktik judi online di Kota Palu serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan teknik purposive sampling dalam penentuan informan. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menggunakan teori fenomenologi Alfred Schutz sebagai pisau analisis utama untuk memahami tindakan informan berdasarkan pengalaman hidup, pendidikan, serta latar belakang sosial dan ekonomi. Dalam perspektif ini, tindakan individu dipahami melalui konsep stock of knowledge, serta dipengaruhi oleh because motive sebagai dasar pengalaman masa lalu dan kondisi ekonomi, serta in order to motives sebagai orientasi tujuan memperoleh keuntungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa influencer sebagai endorsement pada praktik judi online menjalankan aktivitas melalui pola komunikasi tertutup dan terstruktur, seperti Direct Message (DM) Instagram dan WhatsApp, dengan Instagram Story sebagai media utama. Informan memiliki kesamaan dalam mekanisme kerja, namun berbeda dalam intensitas aktivitas, tingkat keuntungan, dan kesadaran hukum. Faktor penghambat meliputi faktor eksternal seperti pemadaman listrik dan rendahnya respons audiens, serta faktor internal seperti kondisi kesehatan. Kesimpulannya, praktik ini mencerminkan kondisi kerja digital yang cenderung eksploitatif dan minim perlindungan.
References
Adhadi, T. S. (2025). Data Kasus Ditressiber Polda Sulteng periode tahun 2021 s/d 2025.
Adli, M. (2015). ONLINE gambling BEHAVIOR (Among students UNIVERSITY RIAU). Jom Fisip, 2(2), 1–15. http://www.hukumonline.com/klinik
Afra, A. (2023). Pengalaman Komunikasi Lintas Budaya Peserta Pertukaran Mahasiswa Indonesia Di Korea Selatan Studi Fenomenologi Mengenai Pengalaman Komunikasi Peserta Pertukaran Mahasiswa Indonesia di Ajou University, Korea Selatan Periode Musim Gugur 2022. JURNAL PENELITIAN SISTEM INFORMASI (JPSI), 1(4), 129–154. https://doi.org/10.54066/jpsi.v1i4.993
Angelia, C. R., & Susilo, D. (2023). Endorser, Influencer, Instagram : Imaji Konsumsi di Era Digital (Pertama). Indomedia Pustaka.
Angow, G. D., Solang, D. J., & Hasmy, Z. A. (2025). Analisis Fenomenologi Tentang Proses Perubahan Perilaku Pecandu Judi Online Pada Mahasiswa Di Universitas Negeri Manado. Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 4(3), 341–352. https://doi.org/10.55606/inovasi.v4i3.4322
Artanto, A. Y. T., Syatir, & Suriyanto, A. D. (2023). Pengantar Metode Penelitian Kualitatif Ilmu Komunikasi (G. D. Ayu, Ed.; Pertama). CV. Budi Utama.
Bando, M. S. (2023). Media Sosial dan Budaya Baca Kita (R. Fadhli, Ed.). Indonesia Emas Group.
Bungin, H. M. B. (2021). Penelitian Kualitatif : Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik dan Ilmu Sosial Lainnya (Cetakan ke-10). Kencana.
Cangara, H. (2023). Etika Komunikasi : menjadi manusia yang santun berkomunikasi dalam era digital (Pertama). Kencana.
Elvera, & Astarina, Y. (2021). Metodologi Penelitian (E. S. Mulyanta, Ed.; Cetakan 1). CV. Andi Offset.
Fadhila, S. A., Sukmayadi, V., & Affandi, A. F. M. (2023). Pengelolaan kesan daring dalam meraup “CUAN” Studi Fenomenologi Pada Influencer Tiktok di Indonesia. Jurnal Ilmu Komunikasi, 6 (3), 505–517. https://doi.org/https://doi.org/10.33822/jep.v6i3.6484
Fauzia, E., Rostinah, Aguszulkia, W., Chiani, S. H., & Khadijah, S. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif : Teori dan Aplikasi (Pertama). CV. Amerta Media.
Fongo, P. (2021). Celebrity Endorser & Daya Tarik Iklan terhadap minat belanja online kaum milenial (Cetakan I). CV. Literasi Nusantara Abadi.
Gabriela, F., Effendi, I. A., & Dewi, R. (2023). Analisis Pengaruh Endorsement Influencer / Artis terhadap Penggunaan Judi Online pada Generasi Millennial atau Z di Media Sosial. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 6(2), 773–786. https://doi.org/10.34007/jehss.v6i2.1884
Hariyanti, N. T., & Wirapraja, A. (2018). Pengaruh influencer marketing sebagai strategi pemasaran digital era moderen (sebuah studi literatur). 15(1).
Hendarto, D. H., & Handayani, R. S. (2024). Pencegahan Kejahatan Siber Terkait Distribusi Perjudian Online di Indonesia dalam Rangka Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. 5(5), 1542–1558.
Hiariej, E. O. S. ., & Santoso, Topo. (2025). Anotasi KUHP nasional (Y. S. Hayati, Ed.; Cetakan ke-2). Rajawali Pers.
Hidayat, D., Gustini, L. K., & Lampe, I. (2025). Komunikasi Massa dan Media Digital (Cetakan Pertama). Simbiosa Rekatama Media.
Ingratubun, Adrian., Suradi., Setyobudi, C., Artinus, F., Miranti, D. Y., Oktavian, R., Latief, R., Safrudiningsih, & Setiawan, T. (2023). Perspektif komunikasi, media digital dan dinamika budaya (Suradi, Ed.; Cetakan ke-1). Kencana.
Ivone, Phanessa, D., Ciamas, E. S., Siahaan, R. F. B., & Cindy. (2022). Pengaruh Endorsement terhadap minat beli akun Remedy.Eats.
Kaddi, S. M. (2018). Dialektika Komunikasi Suami Istri pada perkawinan beda etnik (Studi Kasus Pada Pasangan Etnik Bugis dan Kaili di Kota Palu Sulawesi Tengah) [Disertasi]. Universitas Padjadjaran.
Kongah, M. N. (2025). Promensisko 2025: Menjawab ancaman judi online dan kejahatan digital lewat aksi. PPATK.
Kosasih, A., & Setiady, T. (2025). Akibat Hukum Artis Mempromosikan Situs Slot Judi Online: Dampat Terhadap Masyarakat dan Upaya Penanggulangannya. 12(1). https://ejournal.uika-bogor.ac.id/index.php/YUSTISI/article/download/18879/6118
Kurnia, N. (2005). Perkembangan Teknologi Komunikasi dan Media Baru: Implikasi terhadap teori komunikasi. 6(2), 291–296.
https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/mediator/article/viewFile/1197/751
Lamakarate, B. (2003). Buku Informasi Kota Palu. Proyek Pengembangan Layanan Informasi dan Penerangan Masyarakat Triwulan III Tahun 2003.
Lie, S. (2022). Pengaruh Influencer Marketing pada Instagram terhadap Brand Awareness Secondate di Jakarta. Institut Bisnis Dan Informatika Kwik Kian Gie. Jakarta. http://eprints.kwikkiangie.ac.id/id/eprint/4368
Manggola, A., & Thadi, R. (2021). Fenomenologi Alfred Schutz: Studi tentang Motif Pemakaian Peci Hitam Polos. JOPPAS: Journal of Public Policy and Administration Silampari, 3(1), 19–25. https://doi.org/10.31539/joppas.v3i1.3111
Marita, L. S., Kaafi, A. Al, Rachmi, H., Suparni, & Sumanto. (2021). Mudah memahami teknologi informasi dan komunikasi. Teknosain.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif (Cetakan ke-38). PT Remaja Rosdakarya.
Nasrullah, R. (2021). Manajemen Komunikasi Digital, Perencanaan, Aktivitas, dan evaluasi (Cetakan I). Kencana.
Nazarullail, F. (2022). Mahir Menulis Proposal Penelitian Kualitatif (Hanita A, Ed.; Cetakan I). Samudra Biru.
Nugroho, C. (2020). Cyber Society Tekonologi, Media Baru, dan Disrupsi Informasi. Prenada Media Group.
Nugroho, F., & Bani, A. U. (2023). Pemahaman Dasar Metodologi Penelitian (Pertama). CV. Budi Utama.
Nuzuli, A. K. (2023). Faktor Penghambat dan Pendukung Komunikasi antara Guru dan Siswa Tuna Rungu di SLBN Kota Sungai Penuh. Jurnal Komunikasi, 14(1), 49–58. https://doi.org/10.31294/jkom.v14i1.11847
Pratiwi, R. (2024). Influencer, Like, dan Destinasi: Dinamika Ekonomi Digital Dalam Pariwisata. CV. Garuda Mas Sejahtera.
Priyanti, I. T. (2025). Kebijakan dan Strategi Nasional dalam mencegah Judi Online.
Qomar, H. M. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif : Membekali Kemampuan Membangun Teori Baru. Inteligensia Media (Intrans Publishing Group).
Ramlawati, R., & Lusyana, E. (2020). Pengaruh Celebrity Endorsement dan Citra Merek terhadap minat beli produk kecantikan wardah pada mahasiswa HPMM Cabang Maiwa di Makassar. JURNAL MANAJEMEN & ORGANISASI REVIEW (MANOR), 2(1), 65–75. https://doi.org/10.47354/mjo.v2i1.181
Rasyid, H. (2025a). Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) Kota Palu Tahun 2024.
Rasyid, H. (2025b). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu Tahun 2025-2029.
Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.
Rofiah, C. (2023). Metode Penelitian Fenomenologi : Konsep Dasar, Sejarah, Paradigma, dan Desain Penelitian (Z. R. Bahar, Ed.; Cetakan I). Litnus.
Roli A, T. (2024). Komunikasi Digital (Cetakan Pertama). Ruang Karya.
Samsudin, M. (2024). Komunikasi Edukatif (Hanita A, Ed.; cetakan pertama). CV. Samudra Biru.
Santoso, A. (2025). Kota Palu dalam angka : Palu Municipality in Figure.
Soewardikoen, D. W. (2023). Metode Penelitian Desain Komunikasi Visual (B. Anangga & F. Maharani, Eds.; 5th ed.). PT. Kanisius (Anggota IKAPI).
Sucahya, M. D. (2013). Teknologi Komunikasi dan Media. 2(1), 6–21. https://doi.org/https://doi.org/10.30656/lontar.v2i1.274
Sudaryono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Mix Method Edisi Kedua. Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sulaiman, U. (2020). Perilaku menyimpang remaja dalam perspektif Sosiologi. http://ebooks.uin-alauddin.ac.id/
Suryoputro, G., Mulyono, H., & Raufi, B. S. (2022). Media Sosial : dalam Pembelajaran di Pendidikan Tinggi (Monalisa & R. Mirsawati, Eds.; Cetakan ke-1). PT. Rajagrafindo Persada.
Tim Redaksi. (2019). Himpunan Kitab Undang-Undang Hukum Utama Indonesia; KUHPer, KUHP dan KUHAP (Pertama). Laksana.
Wita, G., & Mursal, I. F. (2022). Fenomenologi dalam Kajian Sosial Sebuah Studi Tentang Konstruksi Makna. Titian: Jurnal Ilmu Humaniora, 6(2), 325–338. https://doi.org/10.22437/titian.v6i2.21211.
Yusria, K., Komariah, K., & Kadarisman, A. (2018). Transformasi Identitas Anggota Gerakan Pemuda Hijrah (Studi Fenomenologi Tentang Perubahan Pola Komunikasi dan Citra Diri Anggota Gerakan Pemuda Hijrah). 9(1), 34–52. http://jurnal.untirta.ac.id/index.php/JRKom.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dewa Putu Arkajuana, Sitti Murni Kaddi, Andi Febri Herawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share— copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt— remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution— You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions— You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rightsmay limit how you use the material.

























