Peningkatan Kompetensi Pengelola Keuangan Dana Kelurahan Melalui Model Mode Kompetensi 5C’s
DOI:
https://doi.org/10.38035/jim.v4i6.1745Keywords:
dana keluraha, kompetensi aparatur, pengelolaan keuangan, kelurahan, model pengembangan kompetensiAbstract
Kelurahan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan publik, khususnya Dana Kelurahan yang bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan. Namun, pelaksanaan pengelolaan dana tersebut masih menghadapi berbagai permasalahan, terutama terkait kompetensi aparatur pengelola keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan peningkatan kompetensi pengelola keuangan, mengidentifikasi hambatan implementasi, serta merumuskan model peningkatan kompetensi pengelola keuangan Dana Kelurahan di Kelurahan Jayaraksa dan Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian meliputi pengelola keuangan kelurahan dan perangkat daerah terkait. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Kerangka analisis kompetensi mengacu pada teori Spencer dan Spencer yang meliputi motives, traits, self-concept, knowledge, dan skills. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan kompetensi telah dilakukan melalui bimbingan teknis dan pembinaan, namun belum optimal dan belum merata. Hambatan utama meliputi lemahnya pemahaman tupoksi, keterbatasan teknologi, rendahnya motivasi, serta kurangnya koordinasi. Penelitian ini menghasilkan Model Kompetensi 5’C Kelurahan sebagai model peningkatan kompetensi yang implementatif untuk mendukung pengelolaan keuangan kelurahan yang efektif, akuntabel, dan transparan khususnya di tingkat kelurahan.
References
Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif (P. Rapanna (Ed.); Vol. 1). Syakir Media Press.
Anugrah, C. M. R., Mulyani, R., Suciati, F., & Sadili, D. (2024). Analysis of Sukabumi City Regional Government Revenue and Expenditure Budget Performance 2018-2023. DEMAnD (Digital Economic, Management and Accounting Knowledge Development), 06(01).
Clifford, A., Manossoh, H., & Mawikere, L. M. (2020). Evaluasi Pelaksanaan dan Pelaporan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Pada Kantor Kelurahan Lapangan Kecamatan Mapanget Kota Manado. Jurnal Riset Akuntansi, 15(3), 436–439. https://doi.org/10.24914/jeb.v19i2.336
Darwita, I. K., & Redana, D. N. (2018). Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Pemberdayaan Masyarakat Dan Penanggulangan Pengangguran Di Desa Tejakula Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng. Locus Majalah Ilmiah FISIP, 9(1), 51–60.
Djamiraga, A. C., & Widajantie, T. D. (2022). Pengaruh Kompetensi dan Transparansi Terhadap Efektivitas Pengelolaan Dana Kelurahan pada Kelurahan di Kecamatan Gubeng Kota Surabaya. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(11), 4806–4814. https://journal.ikopin.ac.id/index.php/fairvalue
Jane Quinta, F., & Innocentius, B. (2021). Pengaruh Lingkungan Kerja, Kompetensi, Motivasi dan Kepuasan Kerja terhadap Kinerja Karyawan pada PT. XYZ. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB, 11(2), 123.
Kusumastuti, A., & Khorion, A. M. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo.
Mangkunegara, A. . A. P. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. PT Remaja Rosdakarya.
Murdiyanto, E. (2020). Metode Penelitian Kualitatif (Teori dan Aplikasi disertai Contoh Proposal) (1st ed., Vol. 1). UPN ”Veteran” Yogyakarta Press.
Nasution, A. F. (2023). METODE PENELITIAN KUALITATIF: Vol. Cetakan Pertama (M. Albina (Ed.)). CV. Harfa Creative.
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pub. L. No. 9 (2020). https://peraturan.bpk.go.id/Details/168996/perda-kota-sukabumi-no-9-tahun-2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan, Pub. L. No. 130 (2018). https://peraturan.bpk.go.id/Details/111302/permendagri-no-130-tahun-2018
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, D. T. R. I. (2013). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 38 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, 1 (2017).
Peraturan Pemerintah No 73 2005 Tentang Kelurahan. (2005). 2005, 1–23.
Reviu Inspektorat Daerah Kota Sukabumi Semester I. (2024).
Sari, C. F., Assajad, I. M., & Ansori, M. I. (2023). Kompetensi Individu. Jurnal Ilmiah Dan Karya Mahasiswa, 1(4).
Sedarmayanti. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia, Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil (IX). Refika.
Spencer, L., & Spencer, L. M. (1993). Competence at Work, Models For Superior Performance. John Wiley & Sons, Inc.
Sucipto. (2022, June 15). Ungkap 3 Masalah SDM di Birokrasi, Kemendagri: Hanya 20% ASN yang Bisa Diandalkan. Sindonews.Com. https://nasional.sindonews.com/read/798353/15/ungkap-3-masalah-sdm-di-birokrasi-kemendagri-hanya-20-asn-yang-bisa-diandalkan-1655230018
Supit, B. F., & Lumingkewas, E. M. . (2023). Analisis Pengaruh Akuntabilitas dan Kompetensi PegawaiTerhadap Pengelolaan Dana Kelurahan di KecamatanKawangkoan Utara Kabupaten Minahasa. Administro, 5, 12–20. https://ejurnal-mapalus-unima.ac.id/index.php/administro/login
Tirtanadi, K., & Bagus Teddy Prianthara, I. (2021). Mengkaji Implementasi Kebijakan Dana Kelurahan Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Muqoddimah, 5(2), 233–244. http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/muqoddimah
Tiwa, T. M. (2022). Buku Referensi Manajemen Sumber Daya Manusia. Lakeisha.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nurdiati Hildania, Abdullah Sait, Afandi Muhamad Nur, Sufianti Ely

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share— copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt— remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution— You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions— You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rightsmay limit how you use the material.

























