Analisis Kebutuhan Hukum terhadap Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai Instrumen Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Authors

  • Arsilia Suci Hamid Anggraini Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Esa Unggul, Jakarta, Indonesia
  • Sidi Ahyar Wiraguna Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Esa Unggul, Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jim.v4i6.1645

Keywords:

perampasan aset, Pemberantasan Korupsi, praduga tidak bersalah, kebutuhan hukum

Abstract

Penelitian ini mengkaji kebutuhan hukum terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi di Indonesia. Objek penelitian adalah urgensi mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana melalui pendekatan pembuktian terhadap harta. Tujuan penelitian ini adalah menilai kesesuaian mekanisme tersebut dengan asas hukum, khususnya asas praduga tidak bersalah dan perlindungan hak milik, serta menilai kebutuhan sosial dan institusional terhadap pembentukan regulasi baru. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang diperkuat data empiris berupa diskursus publik dan forum lembaga negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perampasan aset tidak bertentangan dengan asas praduga tidak bersalah apabila diperlakukan sebagai tindakan terhadap objek dan disertai pembuktian berlapis serta pengawasan peradilan. Penelitian menyimpulkan bahwa rancangan undang-undang ini merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat pemulihan aset dan menutup kekosongan hukum dalam pemberantasan korupsi.

References

admin. (2023). Seminar Nasional: Paradigma Baru Dalam Pemberantasan Korupsi Melalui Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. 7 September 2023. https://mih.fh.undip.ac.id/2023/09/seminar-nasional-paradigma-baru-dalam-pemberantasan-korupsi-melalui-rancangan-undang-undang-perampasan-aset

adminfh. (2024). Fakultas Hukum Universitas Trisakti Gelar Seminar Nasional: “Quo Vadis RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana.” November, 2024. https://fh.trisakti.ac.id/news/fakultas-hukum-universitas-trisakti-gelar-seminar-nasional-quo-vadis-ruu-perampasan-aset-hasil-tindak-pidana

Alhababy, A. M. (2016). Dasar Penyitaan dan Perampasan Aset Tindak Kejahatan. 14(5), 1–23.

Amrani, H. (2019). Politik Pembaruan Hukum Pidana.

Anandya, D., & Ramadhana, K. (2024). Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2023. Indonesia Corruption Watch, 1–51.

Andari Rizky Aria Putra, Trini Handayani, & Aji Mulyana. (2025). Urgensi Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dalam Optimalisasi Pengembalian Hasil Korupsi di Indonesia. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 4(2), 207–219. https://doi.org/10.55606/jurrish.v4i2.4773

Anwar, S. (2025). DPP IKA UII Gelar Webinar Bahas Urgensi RUU Perampasan Aset. 2025. https://www.akurat.co/hukum/1306132536/dpp-ika-uii-gelar-webinar-bahas-urgensi-ruu-perampasan-aset

Cintya, S., Shrishti, S., & Kansil, C. S. T. (2022). Reformulasi Asset Recovery Sebagai Pidana Pokok Dalam Upaya Pengembalian Kerugian Negara. Prosiding Serina Iv 2022, 2(1), 627–635.

Dr. Muhaimin, SH., M. H. (2020). METODE PENELITIAN HUKUM. In Mataram University Press (Vol. 3, Issue 1). http://dx.doi.org/10.1016/j.bpj.2015.06.056%0Ahttps://academic.oup.com/bioinformatics/article-abstract/34/13/2201/4852827%0Ainternal-pdf://semisupervised-3254828305/semisupervised.ppt%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.str.2013.02.005%0Ahttp://dx.doi.org/10.10

Greenberg, T. S., Samuel, L. M., Grant, W., & Gray, L. (2009). Stolen Asset Recovery: A Good Practices Guide for Non-Conviction Based Asset Forfeiture.

Khoiruddin, A. R. (2025). FHUI Bahas RUU Perampasan Aset, Soroti Pembuktian Terbalik Dan Perlindungan Pihak Ketiga. 23 October 2025. https://www.nu.or.id/nasional/fhui-bahas-ruu-perampasan-aset-soroti-pembuktian-terbalik-dan-perlindungan-pihak-ketiga-JTc0q

M Ainun Najib. (2023). Polemik Pengesahan Rancang Undang-Undang Perampasan Aset di Indonesia. Sosio Yustisia Jurnal Hukum Dan Perubahan Sosial, 3(2), 159–175. https://doi.org/10.15642/sosyus.v3i2.416

Mulkan, H. (2022). Buku Ajar HukumTindak Pidana Khusus.

Pardede, R., & Kuning, U. L. (2025). URGENSI PENGESAHAN RUU PERAMPASAN ASET DALAM PEMULIHAN KERUGIAN NEGARA AKIBAT KORUPSI : 4307(August), 3551–3558.

R Azwar, M. F. (2022). Konsep Non-Conviction Based Asset Forfeiture Sebagai Kebijakan Hukum Dalam Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi the Concept of Non-Conviction Based Asset Forfeiture As a Legal Policy in Assets Criminal Action of Corruption. 11(5), 2613–2622. https://doi.org/10.35335/legal.The

Sylvi, S. F. (2024). Optimalisasi Perampasan Aset oleh Penegak Hukum dalam Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Recidive : Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan, 13(3), 318–329. https://doi.org/10.20961/recidive.v13i3.85635

Tahir Rusdin, Astawa I Gede, Widjajanto Agus, Panggabean , Rohman, Dewi Ni Putu Paramita, Deliarnoor, Abas, Ayu, Hs, Sumartini, Sugiha, P. S. R. (2023). METODOLOGI PENELITIAN BIDANG HUKUM : Suatu Pendekatan Teori dan Praktik. In PT. Sonpedia Publishing Indonesia (Issue November).

Tantimin, T. (2023). Confiscation of Corruption Proceeds through Non-Conviction Based Asset Forfeiture as an Effort to Recover State Losses. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 5(1), 85–102.

Terobosan, P. A. (n.d.). RANCANGAN UNDANG-UNDANG DARI PARADIGMA PEMBERATASAN.

Wada, F. H., Pertiwi, AnnaHasiolan, Mara Imbang SatriawanLestari, SriSudipa, I Gede IwanPatalatu, Jonherz StenllyBoari, Y., & Puspitaningrum, JayantiIfadah, E. R. (2024). Buku Ajar Metodologi Penelitian. In Cv Science Techno Direct.

Wijayatama, D. P., Maret, U. S., Zulfiani, A., & Maret, U. S. (2024). Menelisik Urgensi Pengesahan Ruu Perampasan Aset Hasil Tindak. May.

Yusmar, W., Somawijaya, S., & Sumika Putri, N. (2021). Urgensi Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Predicate Crime Tindak Pidana Narkotika. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 9(2), 219. https://doi.org/10.25157/justisi.v9i2.5581

Zahra, R. A. (2018). Tinjauan Yuridis mengenai Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi menurut Non Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture dalam Perspektif Hukum Positif …. http://repository.ub.ac.id/id/eprint/163087

Zamroni, M. (2024). Himpunan Teori Hukum & Konsep Hukum untuk Penelitian Hukum (Issue March)

Downloads

Published

2026-02-24

How to Cite

Anggraini, A. S. H., & Wiraguna, S. A. (2026). Analisis Kebutuhan Hukum terhadap Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai Instrumen Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 4(6), 4497–4506. https://doi.org/10.38035/jim.v4i6.1645