Sejarah Diplomasi Indonesia-Tiongkok Studi Kasus Pameran KONGSI: Akulturasi Budaya Tionghoa di Nusantara
DOI:
https://doi.org/10.38035/jim.v4i6.1624Keywords:
Akulturasi, Budaya Tionghoa, Hubungan Indonesia-Tiongkok, Identitas Nasional, Sejarah DiplomasiAbstract
Artikel ini membahas pameran KONGSI: Akulturasi Budaya Tionghoa di Nusantara yang diselenggarakan di Museum Nasional Indonesia dengan menggunakan konsep sejarah diplomasi sebagai kerangka analisis. Kajian ini berangkat dari pemahaman bahwa diplomasi tidak hanya terjadi melalui hubungan resmi antarnegara, tetapi juga terbentuk melalui interaksi sosial jangka panjang, perpindahan penduduk, dan pertukaran budaya. Tujuan artikel ini adalah untuk menganalisis bagaimana artefak dan narasi kuratorial dalam pameran tersebut menggambarkan hubungan historis antara Tiongkok dan Nusantara, serta bagaimana akulturasi budaya Tionghoa ditempatkan dalam proses pembentukan identitas Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menganalisis segmen pameran, artefak, dan teks kuratorial. Hasil analisis menunjukkan bahwa pameran menampilkan akulturasi budaya sebagai proses sejarah yang berlangsung terus-menerus dan saling menguatkan, yang dapat dipahami sebagai kekuatan mendasar dalam sejarah diplomasi. Namun, kajian ini juga menemukan bahwa narasi pameran lebih menekankan keharmonisan budaya dan belum banyak membahas ketegangan atau konflik sejarah yang menyertainya. Artikel ini menyimpulkan bahwa museum tidak hanya berfungsi sebagai ruang pamer sejarah, tetapi juga sebagai tempat pembentukan narasi diplomasi budaya kontemporer.
References
Aprilia, A., Doni, A., Sianturi, F., Enrico, A., & Marnita, T. (2024). Konstruksi Rasial Masyarakat Indonesia pada Masa Kolonial. 1(2), 730–734.
Coppel, C. A. (2003). Kendala-kendala Sejarah dalam Penerimaan Etnis Cina di Indonesia yang Multikultural. 13–23.
Gumulya, D., & Octavia, N. (2017). Kajian Akulturasi Budaya pada Busana Wanita Cina Peranakan.
Jayusman, I. (2019). Peranan Orang Cina dalam Perdagangan di Jawa Pada Zaman VOC Abad XVII. Bihari: Jurnal Pendidikan Sejarah Dan Ilmu Sejarah, 2(2), 1–10.
KONGSI: Akulturasi Tionghoa di Indonesia. (2025, February 11). Museum Nasional. Retrieved December 5, 2025, from https://www.museumnasional.or.id/5311/
Kusuma, B. M. A., & Octastefani, T. (2022). The History of Hakka Diaspora in Indonesia : Migration Waves and Negotiations. 06(2), 96–107.
Lan, T. J. (2016). Heterogenitas Orang Keturunan Cina (Tionghoa) di Indonesia dalam Perspektif Sosial-Budaya. 42–53.
Lombard, D. (2005). Nusa Jawa Silang Budaya Vol. 1 (Batas-Batas Pembaratan).
Nugroho, A. N. P., & Setyowati, R. R. (2019). Adikuasa Perdagangan Tiongkok: Tiongkok Dalam Revolusi Industri 4.0 di Indonesia (Tinjauan Sejarah Sosial-Ekonomi Pedagang Tiongkok di Indonesia). ISTORIA: Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Sejarah, 15(2), 119–131.
Nurhajarini, D. R., Purwaningsih, E., & Fibiona, I. (2015). AKULTURASI LINTAS ZAMAN DI LASEM: PERSPEKTIF SEJARAH DAN BUDAYA.
Putra, Z. A. W., & Wulanda, G. A. N. (2024). Refleksi Budaya Etnis Tionghoa dalam Kesenian Barongsai di Kota Singkawang. 9(2), 289–300.
Renouvin, P., & Duroselle, J.-B. (1964). Introduction to the History of International Relations.
Rohman, A., & Mansyur, H. M. (2022). ( Studi Analisis Pada Lawatan Cheng Ho Di Nusantara ). Dauliyah, 7(2), 1–31.
Setiawan, J., & Permatasari, W. I. (2019). Proses masuk dan persebaran peninggalan kebudayaan proto-deutero melayu di indonesia 1. 3, 11–22.
Shandy, P. N. (2014). INSTRUKSI PRESIDEN NO. 14 TAHUN 1967 DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEHIDUPAN BUDAYA & EKONOMI KETURUNAN TIONGHOA DI PECINAN SEMARANG, 1967-2002. 14, 2014.
Syafiera, A., & Alrianingrum, S. (2016). PERDAGANGAN DI NUSANTARA ABAD KE-16. Journal Pendidikan Sejarah, 4(3), 721–735.
Wibowo, P. (2010). TIONGHOA DALAM KEBERAGAMAN INDONESIA : SEBUAH PERSPEKTIF HISTORIS TENTANG POSISI DAN IDENTITAS. 640–657.
Yanuar, F., Sya, A., Zid, M., & Jakarta, U. N. (2024). Pendekatan Geografi dalam Menangani Konflik Politik dan Ekonomi Antar Wilayah Negara. 7, 4324–4328.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Wianda Rahmah Aliifah, Siti Aliyuna Pratisti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share— copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt— remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution— You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions— You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rightsmay limit how you use the material.

























