Analisis Tata Kelola Hak Waris Anak Asuh dalam Perspektif Hukum Positif di Asrama Sahabat Yatim Depok Jawa Barat

Authors

  • Endang Sutisna Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdhatul Ulama Nusantara Tangerang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jim.v4i5.1537

Keywords:

Hukum Waris, hukum Positif, Anak Asuh

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mempelajari masalah yang dihadapi anak asuh terkait hak waris mereka dan solusi yang dapat diambil untuk meningkatkan perlindungan hukum mereka. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif menggunakan yuridis normatif, yang melibatkan wawancara dengan pengasuh dan pemeriksaan dokumen hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada ketidakpastian hukum tentang hak waris anak asuh karena orang tidak memahami peraturan terkait dan tidak mengakui hak waris dalam hukum positif. Peningkatan sosialisasi dan pelatihan pengasuh panti asuhan tentang hak waris anak asuh adalah beberapa solusi yang diusulkan. Artikel ini memberikan kontribusi penting untuk pengembangan kebijakan hukum yang lebih menerima dan memadai untuk anak asuh yang ingin memperoleh hak-hak mereka dengan adil dan sesuai dengan ketentuan hukum.

References

Afriani, O., Salam, M. S. M., & Usmanto, H. (2021). Peran Panti Asuhan Dalam Menanamkan Pendidikan Karakter Anak Asuh. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 539–551. https://doi.org/10.31316/jk.v5i2.1929

Aisah, N. (2014). Tinjauan Hukum Tentang Kedudukan Janda Menurut Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Tadulako University.

Alkayyis, M. Y., Yuliani, D., & Windriyati, W. (2021). Penyesuaian Diri Anak Asuh di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). PEKSOS: Jurnal Ilmiah Pekerjaan Sosial, 20(1), 1–17.

Amalia, E. L., Mentari, M., Lestari, V. A., Ulfa, F., Wijayaningrum, V. N., Safitri, W., Ridlo, N. Y., & Ardyningrum, N. A. (2021). Sistem Informasi Manajemen Pemesanan Usaha Katering Di Panti Asuhan Putri Aisyiyah Malang. Jurnal Pengabdian Polinema Kepada Masyarakat, 8(2), 91–96. https://doi.org/10.33795/jppkm.v8i2.103

Amiati, N. R., Hutomo, P., & Marniati, F. S. (2023). Perlindungan Hukum Anak Luar Kawin Yang Diakui Terkait Hibah Wasiat Yang Tidak Dapat Dilaksanakan. Begawan Abioso, 14(1), 57–70. https://doi.org/10.37893/abioso.v14i1.692

Asril, A. F., & Pramono, W. (2024). Layanan Sosial Layanan Sosial dan Pemenuhan Hak Anak Studi di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKSA) Al-Hidayah. Jurnal Administrasi Publik Dan Pemerintahan, 3(2), 78–89.

Atmojo, R. N. P., & Fuad, F. (2023). Upaya Perlindungan Hukum Bagi Para Konsumen Pemegang Aset Kripto Di Indonesia. Jurnal Hukum To-Ra Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat, 9(2), 254–276. https://doi.org/10.55809/tora.v9i2.260

Ayu, I. G. A. P. P., Pratiwi, P., Sudiatmaka, K., & Sanjaya, D. B. (2022). Kedudukan Hak Waris Anakluar Kawin Ditinjau Dari Pasal 863 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)(Studi Kasus Desa Batuagung Jembrana). Jurnal Komunitas Yustisia, 5(1), 75–87.

Bachtiar, M. (2012). Hukum Waris Islam Dipandang Dari Perspektif Hukum Berkeadilan Gender. Jurnal Ilmu Hukum Riau, 2(02), 9058.

Diansah, S. (2023). Pemberlakuan Hukum Positif terhadap Perlindungan Hukum bagi Anak Angkat Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Jurnal Kolaboratif Sains, 6(11), 1533–1542.

Febrianti, N. (2019). Implementasi Hukum Waris Minangkabau Pada Minang Perantau (Studi Pada Ikatan Keluarga Minang Kota Depok). Civics Jurnal Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 3(1). https://doi.org/10.36805/civics.v3i1.514

Firdaus, S. M., & Zaky, A. A. (2023). Penyelesaian Pembagian Waris Dalam Perkawinan Beda Agama Perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI) Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial, 11(02).

Fitriani, D. (2021). Woven Bracelet Training With Economic Value in LPK Children TK II Pontianak. Judimas, 1(1), 95. https://doi.org/10.30700/jm.v1i1.1014

Gote, G., Timomor, A., & Kasenda, M. A. (2025). Kedudukan Hak Waris Anak Angkat Menurut Hukum Perdata. Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 4(3), 174–189. https://doi.org/10.55606/inovasi.v4i3.4241

Hidayat, A., & Suharto, A. W. B. (2022). Landasan Filsafat Pendirian Dan Pendidikan Karakter Kemandirian Anak Yatim Di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak. Edukatif Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(3), 3979–3989. https://doi.org/10.31004/edukatif.v4i3.2716

Huberman, M., & Miles, M. B. (2002). The qualitative researcher’s companion. sage.

Hulzannah, M., Riduansyah, R., Putra, J. R., Riski, R. A., & Pohan, I. (2020). Pembagian Hak Ahli Waris Pada Anak Angkat Di Kabupaten Labuhanbatu Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam. Jurnal Ilmiah Advokasi, 8(1), 19–28. https://doi.org/10.36987/jiad.v8i1.1647

Jufri, K. (2019). Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak (Studi Pada Pengadilan Agama Sidrap). IAIN Parepare.

Junenah. (2024). Pengangkatan Anak (Adopsi) Tanpa Penetapan Pengadilan dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan. UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA.

Lastriavi, N. E. (2018). Tinjauan Hukum Tentang Pengangkatan Anak Warga Negara Indonesia Oleh Warga Negara Asing Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Universitas Komputer Indonesia.

Lenny, L., Janah, R., Kaeksi, Y. T., & Watini, S. (2023). Peran Panti Asuhan Al Aisyah Depok Dalam Pemenuhan Hak Anak. Jiip - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(11), 8753–8761. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i11.3143

Listiawati, L., Sukirno, S., & Muhyidin, M. (2018). Kedudukan Anak Angkat Menurut Hukum Waris Adat Dan Hukum Waris Islam Di Desa Pesalakan Kecamatan Bandar Kabupaten Batang. Diponegoro Law Journal, 7(4), 379–395. https://doi.org/10.14710/dlj.2018.22794

Maswanto, A. R., Wulandari, S., & Meilani, D. R. (2023). Dinamika Hak Waris Anak Angkat Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif. AL-ASHLAH: Jurnal Hukum Keluarga Dan Hukum Islam, 2(2), 85–96.

Masyhari, F. (2017). Pengasuhan anak yatim dalam prespektif pendidikan islam. Dirasat: Jurnal Manajemen Dan Pendidikan Islam, 2(2), 233–251.

Meliala, D. S. (2018). Hukum Waris Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Nuansa Aulia.

Munthe, I. S., & Raharjo, S. T. (2018). Pemenuhan kebutuhan afeksi pada anak (peningkatan kemandirian dan kepercayaan diri di lembaga kesejahteraan sosial anak-LKSA). Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 1(2), 119–123.

Munthe, M. (2020). Status Hak Waris Anak Angkat (Studi Komparasi Hukum Islam Dan Hukum Positif). Jurnal Mediasas Media Ilmu Syari Ah Dan Ahwal Al-Syakhsiyyah, 3(1), 47. https://doi.org/10.58824/mediasas.v3i1.447

Nima, I. M., Assmaningrum, N., Jody, E. S., Nurhandayani, A., & Atriani, D. (2024). Tanggung Jawab Direksi Dalam Perseroan Terbatas: Implementasi Prinsip Good Corporate Governance (GCG). Indonesian Journal of Law and Justice, 1(4), 9. https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2679

Nurlaila, N., & Rigianti, H. A. (2024). Hubungan Manajemen Waktu Belajar Dengan Prestasi Belajar Menuju Era Society 5.0 [The Relationship of Study Time Management With Learning Achievement Towards the Era of Society 5.0]. Polyglot Jurnal Ilmiah, 20(1), 170. https://doi.org/10.19166/pji.v20i1.7289

Pahroji, D., Priyana, P., & Farahdillah, P. (2022). Kedudukan Hukum Hak Asuh Dan Hak Waris Anak Yatim Piatu Yang Masih Di Bawah Umur. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 8(2), 334–355.

Pepadu, J., Sari, D. P., Maulana, A., Busthom, A. F., Yudhanto, D., Yuliyani, E. A., Andari, M. Y., Geriputri, N. N., Hidajat, D., Wiguna, P. A., Sari, P. S., Rahman, A. A., & Justitia, I. (2023). Pemeriksaan Kesehatan Umum, Mata, Telinga, Dan Kulit Pada Anak Panti Asuhan Di Kota Mataram. Jurnal Pepadu, 4(1), 8–20. https://doi.org/10.29303/pepadu.v4i1.2229

Pramono, Z. A., & Cahyaningsih, D. T. (2020). Problematika Pelaksanaan Pengangkatan Anak (Adopsi) Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak Di Panti Asuhan Putra Bakti Kabupaten Batang. Jurnal Privat Law, 8(2), 243–251.

Prasetya, A. D., Rahmawati, R., Basri, R., Rusdianto, R., & Sunuwati, S. (2024). Pengaturan Legitime Portie Terhadap Kewarisan Anak Luar Nikah Menurut Kuhperdata Dan Kompilasi Hukum Islam. Al-Syakhshiyyah Jurnal Hukum Keluarga Islam Dan Kemanusiaan, 6(2), 214–229. https://doi.org/10.30863/as-hki.v6i2.7382

Pudihang, R. (2015). Kedudukan hukum hak waris anak angkat menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Lex Privatum, 3(3).

Rahmad, R. (2020). Layanan Konsultasi Kasus Anak Korban Kekerasan Fisik Di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2tp2a) Kota Pekanbaru. Al-Ittizaan Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 2(2), 16. https://doi.org/10.24014/0.878944

Rahman, S. D. R. S. D. (2024). Perlindungan Hak Waris Anak Angkat dalam Pewarisan Harta Waris Menurut Hukum Perdata. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 2(02).

Rahmi, N. (2023). Hukum Pidana Indonesia Dan Relevansinya Dengan Hukum Pidana Islam. Islamika Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 23(1), 1–18. https://doi.org/10.32939/islamika.v23i1.2406

Ridhayani, M., Hasanah, U., & Darnia, M. E. (2024). Pelaksanaan Pengangkatan Anak Di Kampung Sam Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(19), 554–565.

Safithri, A., & Shiddiqi, H. A. (2024). Pencatatan Perkawinan Beda Agama (Kajian Terhadap Perlindungan Hak Sipil Dan Keutuhan Keluarga Perspektif Maqasid Syariah). Jurnal Hukum Das Sollen, 10(2), 164–186. https://doi.org/10.32520/das-sollen.v10i2.3802

Safriza, W., & Kartika, F. B. (2023). Perbandingan Hukum Hak Waris Anak Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam Dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jurnal Mimbar Ilmu Hukum (MIH), 1(1), 11–23.

Sahid, K. A. S., Junus, N., & Elfikri, N. F. (2025). Penyelesaian Sengketa Hibah Wasiat Kepada Anak Angkat Tanpa Persetujuan Ahli Waris Di Indonesia. Sinergi Jurnal Riset Ilmiah, 2(2), 718–729. https://doi.org/10.62335/sinergi.v2i2.891

Susilowati, E. (2022). Praktik Perlindungan Anak Terlantar Di Lembaga Kesejahteraan SOSIAL ANAK. Sosio Informa, 8(1).

Syahadah, K. N. (2019). Ketentuan harta warisan anak yang berbeda Agama dengan orangtuanya perspektif Kompilasi Hukum Islam Pasal 171 huruf (c) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 832. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Wicaksono, A. D., & Kemon, I. D. Y. (2023). Eksistensi Anak Angkat Dalam Hukum Waris Menurut Kompilasi Hukum Islam. Equality Before the Law, 3(2). https://doi.org/10.36232/equalitybeforethelaw.v3i2.463

Downloads

Published

2025-12-24

How to Cite

Sutisna, E. (2025). Analisis Tata Kelola Hak Waris Anak Asuh dalam Perspektif Hukum Positif di Asrama Sahabat Yatim Depok Jawa Barat. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 4(5), 3608–3615. https://doi.org/10.38035/jim.v4i5.1537