Penggunaan Instagram dan Tiktok Sebagai Media Komunikasi Politik Sherly Tjoanda dengan Konstituennya

Authors

  • Siti Nurshiva Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas dr. Soetomo Surabaya, Indonesia
  • Redi Panuju Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas dr. Soetomo Surabaya, Indonesia
  • Iwan Joko Prasetyo Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas dr. Soetomo Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jim.v4i5.1519

Keywords:

Komunikasi Politik, Media Sosial, Instagram, Tiktok, Sherly Tjoanda

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Sherly Tjoanda menggunakan Instagram dan TikTok sebagai media komunikasi politik dalam membangun hubungan dengan konstituennya. Di era digital, media sosial menjadi ruang penting bagi politisi untuk membentuk citra, menyampaikan pesan politik, dan menjalin interaksi dua arah dengan publik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik observasi digital dan analisis isi terhadap unggahan Sherly di kedua platform tersebut. Analisis dilakukan dengan mengacu pada teori komunikasi politik, teori agenda setting, uses and gratifications, serta model komunikasi dua arah simetris Grunig dan Hunt. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sherly Tjoanda memanfaatkan media sosial tidak hanya untuk menampilkan aktivitas politik formal, tetapi juga untuk menonjolkan sisi humanis dan empatik melalui pesan yang bersifat informatif, persuasif, dan emosional. Konsistensi pesan, gaya komunikasi positif, serta keterlibatan aktif dengan audiens menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik. Penelitian ini menegaskan bahwa komunikasi politik digital yang autentik dan partisipatif dapat memperkuat hubungan antara pemimpin dan masyarakat di era media baru.

References

Blumler, J. G., & Katz, E. (1974). The uses of mass communications: Current perspectives on gratifications research. Beverly Hills, CA: Sage Publications.

Dan Nimmo. (2000). Komunikasi politik: Khalayak dan efek. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Goffman, E. (1959). The presentation of self in everyday life. New York, NY: Anchor Books.

Grunig, J. E., & Hunt, T. (1984). Managing public relations. New York, NY: Holt, Rinehart & Winston.

Katz, E., Blumler, J. G., & Gurevitch, M. (1974). Uses and gratifications research. The Public Opinion Quarterly, 37(4), 509–523. https://doi.org/10.1086/268109

Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistic inquiry. Beverly Hills, CA: Sage Publications.

McCombs, M. E., & Shaw, D. L. (1972). The agenda-setting function of mass media. Public Opinion Quarterly, 36(2), 176–187. https://doi.org/10.1086/267990

McNair, B. (2011). An introduction to political communication (5th ed.). London, UK: Routledge.

McQuail, D. (2010). McQuail’s mass communication theory (6th ed.). London, UK: Sage Publications.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Nasrullah, R. (2017). Media sosial: Perspektif komunikasi, budaya, dan sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Panuju, R. (2017). Komunikasi politik Jokowi: Antara pencitraan dan jejaring politik. Jurnal Komunikasi Profesional, 1(1), 1–13. https://doi.org/10.25139/jkp.v1i1.91

Downloads

Published

2025-12-17

How to Cite

Siti Nurshiva, Redi Panuju, & Iwan Joko Prasetyo. (2025). Penggunaan Instagram dan Tiktok Sebagai Media Komunikasi Politik Sherly Tjoanda dengan Konstituennya. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 4(5), 3237–3245. https://doi.org/10.38035/jim.v4i5.1519