Guru Profesional Sebagai Faktor Penentu Pendidikan Bermutu

Authors

  • Syifa Faujiah Program Studi S2 Manajemen Pendidikan Islam, Universitas Sultan Syarif Kasim Riau
  • Afriza Afriza Program Studi S2 Manajemen Pendidikan Islam, Universitas Sultan Syarif Kasim Riau
  • Tuti Andriani Program Studi S2 Manajemen Pendidikan Islam, Universitas Sultan Syarif Kasim Riau

DOI:

https://doi.org/10.38035/jim.v1i4.139

Keywords:

Guru Profesional, Pendidikan Bermutu

Abstract

Pengembangan kompetensi profesional dalam menghadapi era Indonesia emas mutlak diperlukan untuk keberhasilan pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan. Tanpa pengembangan profesionalisme, proses pembelajaran dan mutu pendidikan hanya akan jalan di tempat. Tidak ada inovasi, dan tidak ada pula kreatifitas serta tidak ada pembelajaran yang efektif. Paradigma pendidikan sudah seharusnya menggunakan paradigma baru, yaitu mutu. Pendidikan yang bermutu lahir dari guru yang bermutu dan professional. Guru profesional dapat berpengaruh terhadap pendidikan bermutu. Dari pembahasan dapat disimpulkan, bahwa: 1). Guru yang profesional harus disiapkan oleh lembaga pendidikan tinggi kependidikan (LPTK) yang berkualitas dan terstandar; 2). Guru profesional wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional; 3). Guru profesional sebagai faktor penentu pendidikan bermutu adalah guru yang memenuhi standar pendidik dan tenaga kependidikan, yaitu kreteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan. 

References

Arikunto, S. (2002). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Bafadal, I. (2006). Peningkatan Sekolah Dasar dalam Rangka Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Danim, S. (2002). Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Danim, S. (2003). Agen Pembaharuan Sistem Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Daryanto. (2008). Administrasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Kompri. (2016). Manajemen Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Mulyasa, E. (2000). Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muslich, M. (2016). Sertifikasi Guru Menuju Profesionalisme Pendidik. Jakarta: Bumi Aksara.
Pendidikan, T. D. (2003). Pengelolaan Pendidikan. Administrasi Pendidikan, UPI, 108.
Purwanto, N. (2009). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Razak, S. A. (2020). Pembinaan dan Pengembangan PTK. Padang: Universitas Negeri Padang.
Rohmanto, Z. A. (2007). Membangun Profesionalisme Guru dan Pengembangan Sekolah. Bandung: Yrawa Widya.
Rusman. (2012). Model-Model Pembelajaran. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sastrohadiwiryo, S. (2003). Manajemen Tenaga Kerja Indonesia Pendekatan Administrasi dan Operasional. Jakarta: Bumi Aksara.
Saud, U. S. (2015). Pengembangan Profesi Guru. Bandung: Alfabeta.
Siahaan, I. N. (2009). Manajemen Pengembangan Profesionalisme Guru. Bandung: Media Perintis.
Suherman, O. S. (2012). Etika Profesi Keguruan. Bandung: PT Revika Aditama.
Suryosubroto. (2000). Manajemen Tenaga Kependidikan. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.

Published

2023-01-31

How to Cite

Faujiah, S. ., Afriza Afriza, & Tuti Andriani. (2023). Guru Profesional Sebagai Faktor Penentu Pendidikan Bermutu. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 1(4), 886–895. https://doi.org/10.38035/jim.v1i4.139