Tata Kelola Keamanan Digital Siber Pemerintah pada Diskominfo Kabupaten Garut

Authors

  • Tio Ridzqi Fauzi Universitas Garut, Garut, Indonesia.
  • Ummu Salamah Universitas Garut, Garut, Indonesia.
  • Heri Hendrawan Universitas Garut, Garut, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.38035/jim.v4i1.883

Keywords:

Teori Pemulihan Citra, Exposure, Keyword

Abstract

Akun Instagram @pemkabgarut milik pemerintah kabupaten garut yang dikelola oleh diskominfo kabupaten garut diretas hingga tidak dapat kembali lagi. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisa bagaimana tata kelola keamanan digital siber di Diskominfo Kabupaten Garut yang berdampak pada citra instansi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif. Adapun Teori yang digunakan adalah pemulihan citra. Hasil penelitian ini adalah pertama, belum di perbaharuinya SOP (Standar Operating Procedure) diskominfo mengikuti perkembangan tekhnologi saat ini. Kedua, diskominfo juga saat itu belum melakukan update password secara berkala sesuai dengan aturan. Ketiga, tidak melakukan back up data dari Instagram @pemkabgarut. Keempat, masuk ke akun @pemkabgarut dengan beberapa device yang berbeda-beda. Kelima, kurangnya kesadaran secara kolektif pada tata kelola keamanan digital. Keenam, tidak melakukan pernyataan resmi perihal di retasnya akun instagram @pemkabgarut. Terdapat beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Garut, yaitu : corrective action dengan seulurh pihak, mortification bentuk pengakuan terhadap publik saat  kejadian ini terjadi, meningkatkan kesadaran secara kolektif juga membangun komunikasi yang transparan.

References

Aditya Putra, F. (2022). Tata Kelola Ekosistem Berbagi Informasi Keamanan Siber pada Information Sharing and Analysis Center (ISAC) Sektor Pemerintah Daerah di Indonesia. Info Kripto, 16(1), 23–32. https://doi.org/10.56706/ik.v16i1.39

Ajie, A. B., & Purworini, D. (2023). Kontroversi Hacker Bjorka: Analisis Isi Kuantitatif Strategi Pemulihan Citra. Avant Garde, 11(1), 35. https://doi.org/10.36080/ag.v11i1.2297

Chotimah, H. C. (2019). Tata Kelola Keamanan Siber dan Diplomasi Siber Indonesia di Bawah Kelembagaan Badan Siber dan Sandi Negara [Cyber Security Governance and Indonesian Cyber Diplomacy by National Cyber and Encryption Agency]. Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri Dan Hubungan Internasional, 10(2), 113–128. https://doi.org/10.22212/jp.v10i2.1447

Khoironi, S. C. (2020). Pengaruh Analisis Kebutuhan Pelatihan Budaya Keamanan Siber Sebagai Upaya Pengembangan Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara di Era Digital. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media, 24(1), 37. https://doi.org/10.31445/jskm.2020.2945

Komunikasi, J., Politik, I., Sari, S. B., & Irwanti, M. (2025). Retorika Retorika. 7482, 280–288.

Maulana, B. R., & Nasrulloh, N. (2024). Analisis Strategi Pemulihan Citra Bank Syariah Indonesia Pasca Dugaan Serangan Siber. Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan, 8(1), 76–91.

Mesin, J. T., Informatika, E., Fitria, G., Yuniarto, D., Setiadi, D., Informatika, P. S., Informasi, F. T., & April, U. S. (2025). Evaluasi Keamanan Sistem Pajak Daerah Online Kabupaten Sumedang Menggunakan Indeks Keamanan Informasi 5 . 0 online di Kabupaten Sumedang yang terus meningkat , sehingga aspek keamanan sistem harus. 4.

Nisa, N. S., & Samputra, P. L. (2024). Strategi pemulihan citra publik pada kementerian pemuda dan olahraga RI. Journal of National Paradigm-Based Resilience Strategy, 1(1), 30–53. https://doi.org/10.61511/napbres.v1i1.2024.654

Pemerintah Pusat. (2018). Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, 110.

Pemerintah RI. (2019). Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Pemerintah RI. https://jdih.kemenkeu.go.id/FullText/2019/71TAHUN2019PP.pdf

Penyelenggara Jasa Internet Indonesia)APJII (Asosiasi. (2024). Internet Indonesia. Survei Penetrasi Internet Indonesia, 1–90. https://survei.apjii.or.id/survei/group/9

Primayana, G. G., Bina, U., & Informatika, S. (2025). PERANAN CORPORATE COMMUNICATION DALAM MENANGANI. 6(2), 1176–1183.

Ramayanti, H., & Lubis, A. F. (2023). Peran Hukum dalam Mengatasi Serangan Cyber yang Mengancam Keamanan Nasional. 02(09), 904–912.

Rimayanti, M. I., Mujianto, H., & Febrina, R. I. (2021). Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Oleh Bidang Informasi Dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Garut. Jurnal Digital Media Dan Relationship, 3(2), 79–89. https://doi.org/10.51977/jdigital.v3i2.642

Rutanaji, D., Kusumawardani, S. S., & Winarno, W. W. (2017). ISO 27001 sebagai Metode Alternatif bagi Perancangan Tata Kelola Keamanan Informasi (Sebuah Usulan untuk Diterapkan di Arsip Nasional RI). Prosiding Seminar Nasional ReTII Ke-12 2017, 168–173. https://journal.itny.ac.id/index.php/ReTII/article/view/604

Safrudin, R., Zulfamanna, Kustati, M., & Sepriyanti, N. (2023). Penelitian Kualitatif. Journal Of Social Science Research, 3(2), 1–15.

Siregar, I. K., & Haeirina, K. P. (2021). Komunikasi Krisis Pt. Jouska Finansial Indonesia Dalam Pemulihan Citra Perusahaan. Jurnal Pustaka Komunikasi, 4(1), 1–10. https://doi.org/10.32509/pustakom.v4i1.1301

Sukorina, D. (2025). Good Governance di Era Digital?: Studi Kasus Implementasi E-Government di Indonesia. 8(1), 220–234.

Suprayitno, D., & Widiastuti, V. (2023). Study on the Restoration of Polri Image using Media Content Analysis Method in the Chief of Police Dialogue on Television News. Avant Garde, 11(1), 148. https://doi.org/10.36080/ag.v11i1.2355

Ula, M. (2025). INFORMASI MENGGUNAKAN FRAMEWORK COBIT 2019 PADA UNIVERSITAS JABAL GHAFUR. 13(2).

Published

2025-05-30

How to Cite

Ridzqi Fauzi, T., Salamah, U., & Hendrawan, H. (2025). Tata Kelola Keamanan Digital Siber Pemerintah pada Diskominfo Kabupaten Garut. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 4(1), 447–457. https://doi.org/10.38035/jim.v4i1.883