Tinjauan Yuridis Terhadap Wanprestasi Perjanjian Jual Beli Studi Kasus Putusan PN Medan Nomor 103/Pdt.G/2021/PN Mdn

Authors

  • Sukses Maharsak Panungkunan Siburian Universitas Prima Indonesia, Sumatera Utara, Indonesia.
  • leony etika dana Universitas Prima Indonesia, Sumatera Utara, Indonesia.
  • Rini Purnamasari Giawa Universitas Prima Indonesia, Sumatera Utara, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.38035/jim.v4i1.846

Keywords:

Wanprestasi, Perjanjian, Jual Beli

Abstract

Pengadilan Negeri Medan memutuskan gugatan penggugat yang mengajukan pembatalan perjanjian jual beli ruko karena Tergugat tidak memenuhi kewajibannya. Penggugat meminta agar Tergugat membayar kerugian yang dialami serta membayar sisa uang tanah ruko yang belum dibayarkan. Hakim harus mempertimbangkan bukti dan pertimbangan lainnya serta mematuhi hukum yang berlaku untuk menjamin keadilan dan penegakan hukum. Putusan ini menyangkut kesalahan suatu perjanjian jual beli ruko dan meneliti apakah perjanjian tersebut sah secara hukum. Penggugat meminta agar putusan ini diterima dengan putusan yang memenuhi kepentingan hukum dan keadilan, baik secara pribadi maupun memberikan izin kepada orang lain.

References

Adji, H. S. (2022).Kontrak Kerja Konstruksi Yang Terdampak Pandemic Dalam Kaitan engan Kondisi Force Majure. Dikmas: Jurnal Pendidikan Masyarakat dan Pengabdian, 2(4), 1161-1168.

Arief, A., & Hambali, A. R. (2023). Upaya Hukum Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet) Terhadap Putusan Hakim Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (In Kracht Van Gewisjde). Indonesian Journal of Legality of Law, 6(1), 07-12.

Armanda, D. (2024). Analisis Kepastian Hukum Terkait Pentingnya Melakukan Perjanjian Tertulis Dalam Melaksanakan Suatu Transaksi. Al-Dalil: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan Hukum, 2(2), 62-68.

Asnan, M. F., Adhim, N., & Ardani, M. N. (2022). Kajian Yuridis Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Satuan Rumah Susun (Studi Kasus Nomer 101/Pdt. Sus-Pkpu/2020/Pn. Niaga. Jkt. Pst.). Diponegoro Law Journal, 11(2).

Dinadi, N. A., & Wahyudi, E. (2024). Analisis Yuridis Wanprestasi Perjanjian Waralaba Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 Tentang Waralaba (Studi Kasus Perjanjian Waralaba PT X Dengan Mitra Di Surabaya). Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(21), 587-610.

Fauzi, A. R., & Ansari, A. (2020). Analisis Yuridis Perjanjian Jual Beli Melalui Media Elektronik Berdasarkan Kuh Perdata Dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Ar-Risalah Media Keislaman Pendidikan dan Hukum Islam, 18(1), 114-141.

Husen, M. N., & Rizal, S. (2020). Analisis Implikasi Permasalahan Wanprestasi dalam Kredit Perbankan (Studi Kasus Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor: 2337 K/PDT/2009). Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 3(1), 120-124.

Iwanti, N. A. M. Taun.(2022). Akibat Hukum Wanprestasi Serta Upaya Hukum Wanprestasi Berdasarkan Undang-Undang Yang Berlaku. The Juris, 6 (2), 361–351.

Izzati, A. A., Hanifah, U. S., Anggraeni, S., Azizah, N., & Rohmah, D. F. N. (2021). Pengaruh Blended Learning Dalam Meningkatkan Efektifitas Pembelajaran. Jurnal Eduscience, 8(2), 14-22.

Kumalasari, D., & Ningsih, D. W. (2018). Syarat Sahnya Perjanjian Tentang Cakap Bertindak Dalam Hukum Menurut Pasal 1320 Ayat (2) KUH Perdata.

Mahfuzh, A., Roisah, K., & Prabandari, A. P. P. (2021).Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Kios (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 18/PDT. G/2016/PN. KPG). Notarius, 14(2), 681-693.

Maula, I., & Zaki, M. (2024). TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP GANTI KERUGIAN IMMATERIIL DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH. Indonesian Journal of Sharia Economic Law (IJSELAW), 1(1).

Nome, H., Tuan, Y. H., & Lawalata, M. (2023). Etika Lingkungan Filsafat Ekologi: Pemikiran Kontemporer Tentang Tanggung Jawab Manusia Terhadap Alam. Jurnal ILUMINASI, 1(2), 107-123.

OCTANTINA, W. (2021). ANALISIS PERAN NOTARIS DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT DAN UPAYA PENYELESAIAN WANPRESTASI DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN DI BANK BRI KOTA TEGAL (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang)

Pakpahan, E. F., Simanjuntak, D. L., & Hutajulu, S. R. (2023). AKIBAT HUKUM TERHADAP NASABAH WANPRESTASI PADA LEMBAGA PEMBIAYAAN PT. BUANA FINANCE MEDAN. YUSTISI, 10(2), 272-284.

Rivaldi, M. N. A., & Supriatna, R. (2023). Akibat Hukum Perjanjian Jual Beli Rumah Perseorangan yang Objek Jual Belinya Tidak Diserahkan. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 117-122.

Sakti, S. T. I., & Budhisulistyawati, A. (2020). Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah Letter C Di Bawah Tangan. Jurnal Privat Law, 8(1), 144-150.

Sakuntala, P. A. M. (2024). Analisis Yuridis Pembeli Yang Wanprestasi Terhadap Kesepakatan Pembayaran Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Tanah Dan Bangunan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1650/K/Pdt/2015). Jurnal Akta Notaris, 3(2), 194-209.

Siombo, M. R., & Davinia, N. (2022). Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Karena Pembatalan Perjanjian Dalam Sengketa Tanah (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 639/Pdt/2016/Pt. Dki). Jurnal

Swadana, I. G. I., Salim, H. S., & Muhaimin, M. (2023). Implementasi Perjanjian Jual Beli Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Antara Konsumen Dengan Developer:(Studi Pada PT. Abu Bakar Lombok). Jurnal Risalah Kenotariatan, 4(1).

Tiodor, P. C., & Tjahyani, M. (2023). Pembuktian Wanprestasi Perjanjian Utang Piutang Secara Lisan. Krisna Law: Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana, 5(1), 27-39.Prinsip Kepatutan Pembiayaan dengan Jaminan Fidusia. Mulawarman Law Review, 116-131.

Warman, M. A. (2022). Penerapan Asas Itikad Baik Dalam Perjanjian Hutang Piutang (Studi Kasus Perkara Nomor 16/Pdt. G/2014/Pn. Prm). JURNAL HUKUM DAS SOLLEN, 8(2), 382-442.

Published

2025-05-13

How to Cite

Siburian, S. M. P., dana, leony etika, & Giawa, R. P. (2025). Tinjauan Yuridis Terhadap Wanprestasi Perjanjian Jual Beli Studi Kasus Putusan PN Medan Nomor 103/Pdt.G/2021/PN Mdn. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 4(1), 181–190. https://doi.org/10.38035/jim.v4i1.846