Peran Majelis Pengawas Notaris dalam Menjamin Kepatuhan Notaris terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris

Authors

  • Dyah Ayu Natasyabila Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
  • Amalia Diamantina Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jim.v5i1.1947

Keywords:

Kepatuhan Hukum, Majelis Pengawas Notaris, Undang-Undang Jabatan Notaris

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum dalam hubungan hukum keperdataan. Dalam menjalankan jabatannya, notaris wajib mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Oleh karena itu, pengawasan terhadap notaris menjadi penting untuk memastikan bahwa notaris menjalankan tugasnya secara profesional, beretika, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Majelis Pengawas Notaris dalam menjamin kepatuhan notaris terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Pengawas Notaris memiliki peran strategis melalui mekanisme pengawasan preventif dan represif. Pengawasan preventif dilakukan melalui pembinaan dan monitoring, sedangkan pengawasan represif dilakukan melalui pemeriksaan dan pemberian sanksi terhadap notaris yang melanggar ketentuan hukum. Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala seperti keterbatasan sumber daya pengawasan dan rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan pelanggaran. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan Majelis Pengawas Notaris serta peningkatan koordinasi antarlembaga pengawas guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap notaris.

References

Abdillah, S. (2023). Batasan Kewenangan Dan Tanggung Jawab Notaris-Ppat Dalam Edukasi Prosedur Pembuatan Akta Otentik Ditinjau Dari Pasal 51 Kuhp. Journal Of Education Research.

Anjani, A., & Kelen. (2025). Analisa Yuridis Terhadap Ketidaksesuaian Notaris Yang Membuat Akta Di Luar Wilayah Jabatan Sesuai Undang-Undang Jabatan Notaris. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial.

Ardini, S. (2024). Otoritas Majelis Pengawas Notaris Dalam Mengusulkan Pemberhentian Tidak Hormat Notaris Kepada Majelis Pengawas Pusatotoritas Majelis Pengawas Notaris Dalam Mengusulkan Pemberhentian Tidak Hormat Notaris Kepada Majelis Pengawas Pusat. Gorontalo Law Review .

Larasati, R. (2023). Dinamika Sistem Pengawasan Notaris Di Indonesia. Pekalongan: Pt. Nasya Expanding Management.

Latifa, S., Khairani, & Syofyan, S. (2025). Penegakan Hukum Terhadap Notaris Yang Melanggar Undang-Undang Jabatan Notaris (Studi Kasus Dikota Padang). Unes Journal Of Swara Justisia.

Leonard, T., Azharuddin, & Wilbert. (2023). Tinjauan Pelanggaran Kode Etik Notaris Kota Medan Menurut Perspektif Pengawasan Majelis Pengawas Daerah Notaris. Jurnal Suara Hukum .

Marbun, M., Franciska, W., & Ridwan, R. (2024). Kewenangan Dan Sanksi Majelis Pengawas Terhadap Pelanggaran Jabatan Notaris. Themis: Jurnal Ilmu Hukum.

Marlina, Y., Faniyah, I., & Syofiarti. (2025). Pembinaan Dan Pengawasan Notaris Dalam Upaya Penegakan Tugas Serta Fungsi Jabatan Oleh Majelis Pengawas Daerah. Unes Journal Of Swara Justisia .

Napitupulu, R. M. (2025). Peran Notaris Sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal Dalam Menjamin Kepastian Hukum Dan Keterbukaan Informasi. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan.

Setiyanto, R. A. (2025). Reforming The Governance Architecture Of The Notary Supervisory Council To Strengthen The Accountability Regime Governing Indonesia’s Notarial Profession. Dialogia Iuridica Journal .

Sumarno, E., Susilo, W., & Maisaroh, S. (2024). Analisis Yuridis Tanggung Jawab Notaris Dalam Membuat Dan Menyimpan Minuta Akta Menurut Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Ius: Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum.

Wiryawan, W. F. (2025). Analisis Yuridis Terhadap Dugaan Pelanggaran Notaris Dalam Uu Jabatan Notaris Dan Etika Profesi. Syntax Idea.

Downloads

Published

2026-05-28

How to Cite

Natasyabila, D. A., & Diamantina, A. (2026). Peran Majelis Pengawas Notaris dalam Menjamin Kepatuhan Notaris terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 5(1), 981–991. https://doi.org/10.38035/jim.v5i1.1947