Pemanfaatan Ruang Berbasis Mitigasi Bencana Banjir di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan

Authors

  • Tri Desmayanti Putri Magister Perencanaan Wilayah dan Kota, Program Pascasarjana, Universitas Lampung, Bandar Lampung, Indonesia
  • Wan Abbas Zakaria Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung, Bandar Lampung, Indonesia
  • Ktut Murniati Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung, Bandar Lampung, Indonesia
  • Ahmad Herison Jurusan Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung, Bandar Lampung, Indonesia
  • Dedy Yuliawan Jurusan Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Lampung, Bandar Lampung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jim.v5i1.1800

Keywords:

Banjir, Mitigasi Bencana, Pemanfaatan Ruang, Kerentanan Bencana, Kecamatan Candipuro

Abstract

Indonesia memiliki kondisi topografi yang beragam dan beriklim tropis dengan intensitas curah hujan yang tinggi sehingga rentan terhadap bencana hidrometeorologi, khususnya banjir. Kabupaten Lampung Selatan merupakan salah satu wilayah dengan risiko banjir tinggi. Kecamatan Candipuro tercatat mengalami kejadian banjir hampir setiap tahun dalam lima tahun terakhir. Dampak banjir yang signifikan terhadap permukiman, lahan pertanian, infrastruktur, serta kerugian sosial-ekonomi menunjukkan perlunya penataan dan pemanfaatan ruang yang berbasis mitigasi bencana. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi luas wilayah rawan banjir, menganalisis simpangan penggunaan lahan terhadap rencana pola ruang, menilai tingkat kerentanan fisik, sosial, ekonomi, dan lingkungan terhadap bencana banjir, serta merumuskan arahan pemanfaatan ruang berbasis mitigasi bencana banjir di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Metode yang digunakan meliputi Analisis Multi Attribute Utility Theory (MAUT) untuk pemetaan kerawanan banjir, analisis overlay menggunakan ArcGIS untuk identifikasi simpangan penggunaan lahan, analisis kerentanan berdasarkan Perka BNPB Nomor 2 Tahun 2012, serta perumusan arahan pemanfaatan ruang melalui wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wilayah rawan banjir di Kecamatan Candipuro didominasi oleh kategori sangat rawan seluas 5.669 ha (46,2%). Terdapat simpangan penggunaan lahan sebesar 1.277,71 ha (10,41%) dari total luas wilayah, yang berpotensi meningkatkan risiko banjir. Tingkat kerentanan bencana banjir secara umum berada pada kelas sedang, dengan beberapa desa memiliki kerentanan tinggi. Arahan pemanfaatan ruang difokuskan pada mitigasi struktural berupa peningkatan kualitas tanggul dan normalisasi sungai, serta mitigasi non-struktural melalui pengendalian tata ruang, peningkatan kapasitas masyarakat, sistem peringatan dini, dan konservasi daerah aliran sungai. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam perencanaan tata ruang berbasis mitigasi bencana banjir guna mengurangi potensi kerugian di Kecamatan Candipuro.

References

Asdak, C. (2010). Hidrologi dan pengelolaan daerah aliran sungai. Gadjah Mada University Press.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2012). Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2012 tentang pedoman umum pengkajian risiko bencana.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2016). Indeks risiko bencana Indonesia. BNPB.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2025). Data dan informasi kejadian bencana banjir. BNPB.

Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung. (2025). Kabupaten Lampung Selatan dalam angka. BPS Provinsi Lampung.

BPBD Kabupaten Lampung Selatan. (2025). Rencana kontinjensi banjir Kabupaten Lampung Selatan. BPBD Kabupaten Lampung Selatan.

Chen, Y., Yu, J., & Khan, S. (2019). Spatial assessment of flood vulnerability using GIS-based multi-criteria analysis. Natural Hazards, 99(1), 1–20.

Dermawan, A., & Suprayogi, A. (2022). Analisis kerawanan banjir berbasis SIG menggunakan metode MAUT. Jurnal Geografi, 14(2), 115–126.

Haezer, M., Pramono, I. B., & Nugroho, S. P. (2023). Flood hazard assessment using GIS-based multi-criteria decision analysis. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 1180.

Idati, A., Widiatmaka, & Pramudya, B. (2020). Analisis kerentanan banjir berbasis spasial. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, 10(3), 401–412.

Karjoko, L., Santoso, B., & Handayani, I. G. A. K. R. (2020). Spatial planning policy in disaster-prone areas. International Journal of Advanced Science and Technology, 29(5), 1325–1334.

Kodoatie, R. J., & Sjarief, R. (2010). Tata ruang air. Andi.

Putri, A. D., Amalia, R., & Nugraha, A. (2025). Analisis kerentanan banjir berdasarkan aspek fisik dan sosial. Jurnal Wilayah dan Lingkungan, 13(1), 45–58.

Saputra, R., & Jumadi. (2022). Kesesuaian penggunaan lahan terhadap rencana tata ruang wilayah rawan banjir. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, 17(2), 89–101.

Situngkir, A. (2022). Analisis risiko banjir berbasis SIG di wilayah dataran rendah. Jurnal Geografi Lingkungan, 6(1), 21–33.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Wijayanti, P., Hadi, M. P., & Sudrajat. (2022). Flood susceptibility mapping using GIS and multi-criteria analysis. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 950.

Wardani, N. S., Prasetyo, Y., & Sukmono, A. (2020). Pemetaan daerah rawan banjir menggunakan SIG. Jurnal Geodesi Undip, 9(1), 12–21.

Zulkarnain, I., Sari, E. R., & Nugroho, A. (2020). Mitigation-based spatial planning in flood-prone areas. Journal of Regional and City Planning, 31(2), 123–136.

Downloads

Published

2026-04-30

How to Cite

Putri, T. D., Zakaria, W. A., Murniati, K., Ahmad Herison, & Dedy Yuliawan. (2026). Pemanfaatan Ruang Berbasis Mitigasi Bencana Banjir di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 5(1), 569–585. https://doi.org/10.38035/jim.v5i1.1800