Pemikiran Ekonomi Islam Tentang Konsep Konsumsi
DOI:
https://doi.org/10.38035/jim.v4i4.1419Keywords:
Ekonomi Islam, Konsumsi Islam, Maqasid al-Syariah, Keseimbangan EkonomiAbstract
Penelitian ini mengkaji pemikiran ekonomi Islam tentang konsep konsumsi sebagai bagian integral dari sistem ekonomi yang didasarkan pada nilai-nilai syariah. Berbeda dengan pandangan ekonomi konvensional yang menekankan pada pencapaian kepuasan maksimum (utilitas maksimalisasi), ekonomi Islam memposisikan konsumsi sebagai sarana untuk mencapai falah, atau kesejahteraan di dunia dan akhirat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji prinsip-prinsip dasar konsumsi dalam Islam, termasuk permisibility, balance, tanggung jawab sosial, dan orientasi ibadah. Metode yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis berdasarkan tinjauan literatur karya klasik dan kontemporer pemikir ekonomi Islam seperti al-Ghazali, Muflih, dan Rahman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumsi dalam Islam bukan sekedar kegiatan ekonomi, tetapi juga tindakan moral dan spiritual yang harus didasarkan pada iman dan prinsip-prinsip maqasid al-Syariah. Konsumsi berlebihan (israf) dan sampah (tabzir) dilarang karena menyebabkan kerusakan sosial dan ekonomi. Konsep konsumsi Islam telah terbukti relevan dalam mengatasi tantangan modern seperti konsumerisme, ketimpangan ekonomi, dan degradasi lingkungan. Dengan demikian, konsumsi Islam menekankan pentingnya keseimbangan, keadilan, dan keberlanjutan dalam kehidupan ekonomi rakyat.References
Anto, M. B. H. (2003). Pengantar Ekonomi Mikro Islam. Yogyakarta: Ekonisia Fakultas Ekonomi UII.
Ghazanfar, S. M. (1990). Economic Thought of Islam: Selected Writings of Muslim Scholars. Lahore: Islamic Book Foundation.
Husaeni, U. A., & Jayengsari, R. (2020). Konsep Konsumsi Islami dalam Perspektif Keimanan dan Etika Syariah. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 6(1), 45–59. https://doi.org/10.xxxxxx/xxxx
Muflih, M. (2012). Perilaku Konsumen dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Rahman, A. (1985). Islamic Doctrines of Economics: Philosophy and Application. Kuala Lumpur: Islamic Publication Ltd.
Rozalinda. (2014). Ekonomi Islam: Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi. Jakarta: Rajawali Pers.
Suprayitno, E. (2005). Etika dan Moral dalam Konsumsi Islam. Jurnal Iqtishadia, 2(1), 33–47.
Todd, J. (1997). Islamic Economic Behavior: The Ethics of Consumption in Muslim Society. Journal of Islamic Studies, 8(3), 245–261.
Zarqa, M. A. (1990). Islamic Economics: An Approach to Human Welfare. Jeddah: Islamic Research and Training Institute.
Al-Qur’an al-Karim.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Faridah Irmayanthy

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share— copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt— remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution— You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions— You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rightsmay limit how you use the material.

























