Pemikiran Ekonomi Islam Tentang Konsep Konsumsi

Authors

  • Faridah Irmayanthy Program Doktoral Ekonomi Syariah, Pascasarjana UIN SIBER Syekh Nurjati Cirebon

DOI:

https://doi.org/10.38035/jim.v4i4.1419

Keywords:

Ekonomi Islam, Konsumsi Islam, Maqasid al-Syariah, Keseimbangan Ekonomi

Abstract

Penelitian ini mengkaji pemikiran ekonomi Islam tentang konsep konsumsi sebagai bagian integral dari sistem ekonomi yang didasarkan pada nilai-nilai syariah. Berbeda dengan pandangan ekonomi konvensional yang menekankan pada pencapaian kepuasan maksimum (utilitas maksimalisasi), ekonomi Islam memposisikan konsumsi sebagai sarana untuk mencapai falah, atau kesejahteraan di dunia dan akhirat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji prinsip-prinsip dasar konsumsi dalam Islam, termasuk permisibility, balance, tanggung jawab sosial, dan orientasi ibadah. Metode yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis berdasarkan tinjauan literatur karya klasik dan kontemporer pemikir ekonomi Islam seperti al-Ghazali, Muflih, dan Rahman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumsi dalam Islam bukan sekedar kegiatan ekonomi, tetapi juga tindakan moral dan spiritual yang harus didasarkan pada iman dan prinsip-prinsip maqasid al-Syariah. Konsumsi berlebihan (israf) dan sampah (tabzir) dilarang karena menyebabkan kerusakan sosial dan ekonomi. Konsep konsumsi Islam telah terbukti relevan dalam mengatasi tantangan modern seperti konsumerisme, ketimpangan ekonomi, dan degradasi lingkungan. Dengan demikian, konsumsi Islam menekankan pentingnya keseimbangan, keadilan, dan keberlanjutan dalam kehidupan ekonomi rakyat.

References

Anto, M. B. H. (2003). Pengantar Ekonomi Mikro Islam. Yogyakarta: Ekonisia Fakultas Ekonomi UII.

Ghazanfar, S. M. (1990). Economic Thought of Islam: Selected Writings of Muslim Scholars. Lahore: Islamic Book Foundation.

Husaeni, U. A., & Jayengsari, R. (2020). Konsep Konsumsi Islami dalam Perspektif Keimanan dan Etika Syariah. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 6(1), 45–59. https://doi.org/10.xxxxxx/xxxx

Muflih, M. (2012). Perilaku Konsumen dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Rahman, A. (1985). Islamic Doctrines of Economics: Philosophy and Application. Kuala Lumpur: Islamic Publication Ltd.

Rozalinda. (2014). Ekonomi Islam: Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi. Jakarta: Rajawali Pers.

Suprayitno, E. (2005). Etika dan Moral dalam Konsumsi Islam. Jurnal Iqtishadia, 2(1), 33–47.

Todd, J. (1997). Islamic Economic Behavior: The Ethics of Consumption in Muslim Society. Journal of Islamic Studies, 8(3), 245–261.

Zarqa, M. A. (1990). Islamic Economics: An Approach to Human Welfare. Jeddah: Islamic Research and Training Institute.

Al-Qur’an al-Karim.

Downloads

Published

2025-11-07

How to Cite

Irmayanthy, F. (2025). Pemikiran Ekonomi Islam Tentang Konsep Konsumsi. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 4(4), 2667–2675. https://doi.org/10.38035/jim.v4i4.1419