Manajemen Madrasah Dalam Penerapan Tata Tertib Guru di MTs Darul Amin Kota Palangka Raya
DOI:
https://doi.org/10.38035/jim.v4i4.1402Keywords:
Manajemen Madrasah, Tata Tertib Guru, MTs Darul Amin Kota Palangka Raya.Abstract
Pelaksanaan tata tertib bukan hanya ditentukan oleh keberadaan aturan tertulis yang dibuat oleh Madrasah, tetapi juga sangat bergantung pada bagaimana aturan tersebut dikomunikasikan, diterima, dan dilaksanakan oleh seluruh warga madrasah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan Madrasah dalam pelaksanaan tata tertib guru di MTs Darul Amin Kota Palangka Raya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara, bservasi dan dokumentasi. Subjek dalam penelitian ini adalah kepala madrasah, wakamad bidang kurikulum, dan tiga guru di MTs Darul Amin Kota Palangka Raya. Hasil Penelitian menunjukan bahwa pada tahap perencanaan, kepala madrasah melibatkan guru dalam penyusunan kebijakan tata tertib secara partisipatif dengan memanfaatkan teknologi digital seperti fingerprint dan aplikasi PUSAKA untuk mendukung kedisiplinan. Pada tahap pelaksanaan, tata tertib diterapkan secara konsisten melalui sosialisasi, pembiasaan, dan keteladanan, serta pengawasan digital berbasis absensi dan CCTV. Sementara itu, tahap pengawasan dilakukan secara menyeluruh melalui supervisi akademik, evaluasi bulanan, dan pengendalian moral-spiritual berbasis nilai keislaman. Secara keseluruhan, manajemen kepala madrasah dalam penerapan tata tertib guru di MTs Darul Amin berjalan efektif karena mengintegrasikan nilai religius, partisipasi guru, dan inovasi teknologi dalam membangun budaya disiplin yang berkelanjutan.
References
Alfiansyah, R. P. (2023). Manfaat dari Dunia Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pendidikan. Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH), 3(6), 469–473. https://doi.org/https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v3i6.741.
Anhar. (2022). Manajemen Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Disiplin Guru Di MTs Arussakinah Sape. Jurnal Administrasi Negara, 19(2), 108–116. https://doi.org/https://doi.org/10.59050/jian.v19i2.210.
Falimu, Aimang H. A., Syahroni, M., Nurlaela, Fauzi, H., Haluti, F., Mustari, M., Nursetiawan, I., Mangendre, Y., & Setiadi, K. (2023). Manajemen Pendidikan Berbasis Digital. Pustaka Akademikus. https://id.scribd.com/document/713472951/Manajemen-Pendidikan-Berbasis-Digital.
Kemenag. (2024). Semua Dumas 2024 ditindaklanjuti, Itjen Kemenag rekomendasikan 154 hukdis pegawai. https://kemenag.go.id/nasional/semua-dumas-2024-ditindaklanjuti-itjen-kemenag-rekomendasikan-154-hukdis-pegawai-2y7Fz.
Maisaroh, S., & Danuri. (2020). Administrasi Dan Supervisi Pendidikan. Tunas Gemilang Press. https://repository.upy.ac.id/2756/1/Administrasi-dan-Supervisi-Pendidikan.pdf.
Merdeka. (2025). 68 guru di HST terima sanksi karena tidak disiplin, catatan kehadiran kurang dari 80 persen. https://planet.merdeka.com/hot-news/68-guru-di-hst-terima-sanksi-karena-tidak-disiplin-catatan-kehadiran-kurang-dari-80-persen-401517-mvk.html.
Natalia, S. H., & Fitriah. (2024). Strategi Kepala madrasah Dalam Melakukan Pembinaan disiplin Kehadiran Guru Di MTsN 2 Simeulue. Seulanga: Jurnal Pendidikan Dan Pelatihan, 3(2), 109–122. https://doi.org/https://doi.org/10.47655/v9r4ym37.
Saleh, S. (2017). Analisis Data Kualitatif. Pustaka Ramadhan. https://eprints.unm.ac.id/14856/1/ANALISIS%20DATA%20KUALITATIF.pdf.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif (R&D, Ed.). Alfabeta.
Tanjung, Z., Abdurrahim, & Handoko. (2021). Manajemen Kepala Madrasah Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bunayya: Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, II(3), 178–184.
Syahputra, R. D., & Aslami, N. (2023). Prinsip-Prinsp Utama Manajemen George R. Terry . Manajemen Kreatif Jurnal (MAKREJU), 1(3), 51–61.
Trianto. (2012). Model Pembelajaran Terpadu: Konsep, Strategi, dan Implementasinya dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Bumi Aksara.
Muchsal, M., & Ratna, D. (2020). Manajemen Pendidikan Islam: Konsep, Strategi, dan Implementasi. Jakarta: Rajawali Pers.
Ritonga, A. (2023). Kepemimpinan Islami dalam Manajemen Pendidikan Madrasah. Yogyakarta: Deepublish.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2013). Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Siti Maria Noorlaila Yunia Bhekti, Nurul Hikmah, Syahmidi Syahmidi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
You are free to:
- Share— copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt— remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Under the following terms:
- Attribution— You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions— You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rightsmay limit how you use the material.

























