Evaluasi Keberhasilan Reklamasi Lahan Bekas Tambang Batubara Berdasarkan Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 (Studi Kasus: Pit Barat PT Wahyu Garuda Kencana, Kalimantan Tengah)

Authors

  • Yosafat Hazezon Sitompul Teknik Pertambangan, Universitas Palangkaraya, Indonesia
  • Neny Sukmawatie Teknik Pertambangan, Universitas Palangkaraya, Indonesia
  • Fahrul Indrajaya Teknik Pertambangan, Universitas Palangkaraya, Indonesia
  • Saptawartono Saptawartono Teknik Pertambangan, Universitas Palangkaraya, Indonesia
  • Asri Fridtriyanda Teknik Pertambangan, Universitas Palangkaraya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jim.v4i4.1321

Keywords:

reklamasi, pasca-penambangan, revegetasi, tingkat keberhasilan, Kalimantan Tengah

Abstract

Reklamasi lahan pasca-penambangan batubara merupakan upaya strategis untuk mengembalikan fungsi ekosistem yang terdampak kegiatan tambang. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi tingkat keberhasilan reklamasi pada Pit Barat PT Wahyu Murti Garuda Kencana, Kalimantan Tengah, dengan mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018. Kegiatan penelitian dilaksanakan pada Februari–April 2025 menggunakan pendekatan survei lapangan serta analisis data primer dan sekunder. Parameter yang dinilai mencakup penataan lahan, pengendalian erosi dan sedimentasi, revegetasi, serta pemeliharaan tanaman. Hasil evaluasi menunjukkan tingkat keberhasilan reklamasi sebesar 80,83% dengan kategori Baik. Kontribusi terbesar berasal dari penataan lahan (56,42%), diikuti revegetasi (14,1%) dan penyelesaian akhir (10,31%). Meskipun demikian, belum adanya pembangunan struktur pengendali erosi berpotensi menurunkan efektivitas jangka panjang. Secara keseluruhan, reklamasi di Pit Barat dapat dinyatakan memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku

References

Agung Saputra, Reni Arisanti, R. N. (2024). Evaluasi tingkat keberhasilan reklamasi lahan bekas tambang pt duta alam sumatera kabupaten lahat sumatera selatan. Pomdasi: Journal of Applied Sciene Engineering, Vol. 1 No., 71–81.

Ahmad Sugian Noor, Gusti Muhammad Hatta, Kissinger,

S. (2021). Regenerasi alamiah di kawasan revegetasi pasca tambang batubara. Enviro Scienteae, Vol. 17 No, 21–29. https://doi.org/10.20527/es.v17i2.11516

Ai Meilani Nurafifah, Yusanto Nugroho, dan E. D. P. (2024). Analisis pertumbuhan tanaman jabon (anthocepalus cadamba miq) pada lahan reklamasi di pt borneo indobara kabupaten tanah bumbu provinsi kalimantan selatan. Jurnal Sylva Scienteae, Vol. 07, 295–303. https://doi.org/10.20527/jss.v7i2.9061

Arif Nurwaskito, Muhammad Akbar, Alam Budiman Thamsi, M. A. (2024). Kajian revegetasi pada aktivitas reklamasi lahan bekas tambang batubara. Vol. 2, 22–33.

https://doi.org/10.58227/jesta.v2i1.202

Fajar Alam, Nina Hendraswari, Wawan Kustiawan, I. (2022). Analisis kesesuaian lahan dalam pemilihan jenis tumbuhan pada kegiatan reklamasi lahan bekas penambangan batubara. Jurnal Penelitian Ekosistem Dipterokarpa, 8 (1), 53–66. http://doi.org/10.20886/jped.2022.8.1.53-66%0A

Keputusan Bupati Kotawaringin Timur No. 188.45/101/HUKDISTAMBEN/2014 Tentang Izin Lingkungan Rencana Pertambangan Batubara Seluas

000 Ha Dengan Kapasitas Produksi 1.000.000 Ton/Tahun Di Desa Sumber Makmur Dan Desa Bandar Agung, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827 K/30/MEM/2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik. Jakarta.

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003 Tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha Dan Atau Kegiatan Pertambangan Batu Bara. Jakarta.

Pattynama, F. M. (2024). Tanggung jawab hukum perusahaan pertambangan dalam reklamasi pasca tambang di Indonesia. Journal of Mandalika Literature, Vol. 6, No, 152–163.

Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara. Jakarta.

Peraturan Pemerintah RI Nomor: 26 Tahun 2020 Tentang Rehabilitasi Dan Reklamasi Hutan. Jakarta.

R. Heryanto, U. M. (2008). The provenance and diagenesis of sandstones of the eocene tanjung formation in the kualakurun area, central kalimantan. Geological Survey Institute, 18 (5).

Tambunan, Y. K. (2014). Reklamasi lahan pasca tambang batubara di pt. Musi prima coal dusun iii desa gunung raja kecamatan rambang dangku kabupaten muara enim sumatera selatan. Jurnal Sains Dan Teknologi ISTP, Vol. 16 No, 170–173.

https://doi.org/10.59637/jsti.v16i2.122

Fauzan, M., Yusuf, M. & Iskandar, H. (2020). Tingkat keberhasilan kegiatan reklamasi areadisposal meranjat pt. bumi merapi energi. Jurnal Pertambangan, Vol. 04.

https://doi.org/10.36706/jp.v4i1.479

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang N0mor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara, Pemerintah Republik Indonesia. Jakarta.

&&&

Downloads

Published

2025-10-29

How to Cite

Sitompul, Y. H., Sukmawatie, N., Indrajaya, F., Saptawartono, S., & Fridtriyanda, A. (2025). Evaluasi Keberhasilan Reklamasi Lahan Bekas Tambang Batubara Berdasarkan Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 (Studi Kasus: Pit Barat PT Wahyu Garuda Kencana, Kalimantan Tengah). Jurnal Ilmu Multidisiplin, 4(4), 2435–2443. https://doi.org/10.38035/jim.v4i4.1321