Peran Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh dalam Menanggulangi Kecanduan Narkotika di Banda Aceh

Authors

  • Hasanuddin Univeristas Iskandar Muda, Banda Aceh, Indonesia.
  • Rusmadi Usman Univeristas Iskandar Muda, Banda Aceh, Indonesia.
  • Findi Ilfanda Univeristas Iskandar Muda, Banda Aceh, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.38035/jim.v1i4.1107

Keywords:

Peran BNN, Menanggulangi Kecanduan Narkotika

Abstract

Pada tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melakukan upaya "soft power approach" melalui seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dengan menyelenggarakan sosialisasi bahaya narkoba sebanyak 50 kegiatan yang menyasar sekitar 10 ribu orang di berbagai instansi pemerintah, swasta, masyarakat, dan pendidikan. Walaupun begitu banyak program yang dibuat oleh BNN Kota Banda Aceh dalam penanggulangan Narkotika tetap saja masih banyak pengguna narkotika di Banda Aceh. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Peran Badan Narkotika Nasional dalam Menanggulangi Kecanduan Narkotika di Banda Aceh. Apa saja hambatan BNN dalam Menanggulangi Kecanduan Narkotika di Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Informan penelitian ini adalah Kepala BNN 1 orang, Bidang rehabilitasi 1 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara spesifik peran BNN dalam penanggulangan narkotika adalah melakukan sosialisator, pencegahan, melakukan fasilitator dan melakukan koordinator dengan berbagai pihak seperti masyarakat dan yayasan anti narkotika lainnya, agar narkotika hilang di Kota Banda Aceh. Selain itu pihak BNN melakukan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika. Hambatan dalam menanggulangi kecanduan narkotika di Banda Aceh adalah hambatan yang bersifat internal dan eksternal, dimana hambatan internal seperti malu dan takut karena telah menggunakan narkotika. Penggunaan narkotika di larang di Indonesia dan bisa dipenjara, sehingga mereka tidak mau melakukan rehabilitasi ke BNN, kemudian rendahnya peran serta masyarakat dalam ikut serta berpartisipasi untuk memberikan informasi kepada BNN tentang pecandu. Jadi dapat disimpulkan bahwa peran BNN dalam dalam penanggulangan narkotika adalah melakukan sosialisator, pencegahan, melakukan fasilitator dan melakukan koordinator dengan berbagai pihak, seperti TNI/Polri, masyarakat serta beberapa yayasan anti narkotika. Hambatan dalam penanggulangan narkotika yaitu hambatan internal dan hambatan eksternal.

References

A. Buku:

Abdul Hafiz Tanjung. (2014). Akuntansi, Transparansi, dan Akuntabilitas Keuangan Publik. Yogyakarta: BPFE UGM.

Adrianto, Nico. (2017). Good e-Government: Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui e-Government. Malang: Bayumedia Publishing.

Agoes, Sukrisno. (2013). Ardana, I Cenik. Etika Bisnis Dan Profesi Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya. Jakarta: Salemba Empat.

Andi, P. (2016). Metedologi Penelitian dalam Prespektif Rancangan. Jakarta: Erlangga.

Anggara, Sahya. (2016). Ilmu Administrasi Negara: Kajian Konsep, Teori, dan Fakta dalam Upaya Menciptakan Good Governance. Bandung: Pustaka Setia.

Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Coryanata, Isma. (2015). Akuntabilitas, Partisipasi Masyarakat, Dan Transparansi Kebijakan Publik Sebagai Pemoderating Hubungan Pengetahuan Dewan Tentang Anggaran Dan Pengawasan Keuangan Daerah (APBD). Simposium Nasional Akuntansi X.

Daryanto dan Setyobudi, I. (2014). Konsumen dan Pelayanan Prima. Yogyakarta: Gava Media.

Djalil,Rizal. (2014). Akuntabilitas Keuangan Daerah Implementasi Pasca Reformasi. Jakarta: PT Semesta Rakyat Merdeka

Dwiyanto,Agus. (2014). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik,. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

Echols. J. M. dan Hassan. S. (2016). Kamus Inggris-Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Edi, Sutrisno. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Media Group.

Endang R, Sri, Sri Mulyani dan Suyyety. (2010). Modul Memahami Prinsip – Prinsip Penyelenggaraan Administrasi Perkantoran. Jakarta: Erlangga.

Enifah, (2012). Strategi Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Sebagai Upaya Memaksimalkan Produktivitas Perusahaan (Studi Kasus pada KJKS BMT Bina Ummat Sejahtera Lasem). Semarang: Institut Agama Islam Negeri Walisongo.

Fahmi, Irham. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia Teori dan Aplikasi. Bandung: Alfabeta.

Fasli. J. dan Dedi. S. (2001).s Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah.Yogyakarta: Adicita.

Fatchul Mu’in. (2014). Pendidikan Karakter konstruksi teoritik dan Paraktik. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media

H.A.S. Moenir. (2015). Manajemen Pelayanan Umum di Indoensia. Jakarta.PT:Bumi Akasara.

Hamalik, Oemar. (2016). Manajemen Mutu Pendidikan. Jakarta: PT Adithya Andrebina Agung

Handoko, T. Hani. (2014). Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPFE.

Hardiansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media.

Hayat. (2017). Manajemen Pelayanan Publik. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Husein, Umar. (2013). Metodologi Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

I Nyoman. S. (2017). Efektifitas Implementasi Otonomi Daerah. Jakarta: Citra Utama

Juliantara, D. (2019). Menggeser Pembangunan, Memperkuat Rakyat. Yogyakrta: Lapera Pustaka Utama

Krina Loina Lalolo. (2013). Indikator dan Alat Ukur Prinsip Akuntanilitas, Transparansi dan Partisipasi. Jakarta: Sekretariat Good Publik Governane Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Krina, Loina Lalolo. (2013). Indikator & Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas, Transparansi & Partisipasi. Jakarta: Sekretariat Good Public Governance Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Leny Nofianti, (2015). Public Sector Governance: Pada Pemerintah Daerah. Pekan Baru.

Mahsun, Moh, Sulistyowati, Firma, dan Heribertus Andre Purwanugraha. (2015). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: BPFE.

Mahsun, Mohamad. (2018). Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Edisi Pert. Yogyakarta: BPFE.

Mahsun,Mohamad. (2014). Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: BPFE.

Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Edisi Terbaru. Yogyakarta: ANDI.

Martoyo. (2013). Organisasi dan Sumber Daya Manusia. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Moleong, Lexy.J. (2014). Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosda.

Mu’in,Fatchul. (2014). Pendidikan Karakter Konstruksi teoritik dan Praktik. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media

Mukarom, Zaenal, Muhibudin Wijaya Laksana. (2016). Membangun Kinerja Pelayanan Publik Menuju Clean Government and Good Governance. Bandung: Pustaka Setia.

Mulyadi dkk. (2018). Administrasi Publik Untuk Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta.

Mursyidi. (2013). Akuntamsi Pemerintahan di Indonesia. Bandung: PT Refika Aditama.

-------, (2015). Akuntamsi Pemerintahan di Indonesia. Banung: Refika Aditama.

Mustari, Mohamad. (2011). Karakter Refleksi Untuk Pendidikan Karakter. Yogyakarta: LaksBang PRESSindo

Nana. (2013). Metodelogi Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: UGM.

Notoatmodjo, Soekidjo (2013). Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.

Pasolong. (2013). Kepemimpinan Birokrasi. Bandung: CV.Alfabeta

Prasetya, T.I. (2018). Partisipasi dan Legal Draft. Malang: Wordpress.

Purwanto, Agus. (2014). Implementasi Kebijakan Publik Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media.

Rochmah, E. (2016). Mengembangkan Karakter Tanggungjawab pada Pembelajar. Ponorogo: STAIN Po Press.

Sadullo Uyoh, dkk. (2011). Pedagogik Ilmu Mendidik. Akarta: Alfa Beta

Salusu J, (2020), Pengambilan Keputusan Stratejik, Jakarta: Grasindo

Sedarmayanti. (2013). Manajemen Sumber Daya Manusia: Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung: PT Refika Aditama.

-------, (2013). Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan kepemimpinan Masa Depan. Bandung: PT Refika Aditama.

-------, (2014). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Jakarta: Mandar Maju.

Sinambela, Lijan Poltak. (2014). Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.

Sinambela. (2014). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

Soviah Ningsih, dkk. (2021). Manajemen Sumber Daya Manusia, Bandung: Widina Bhakti Persada.

Sri Minarti, (2011). Manajemen Berbasis sekolah: Mengelola lembaga pendidikan Secara mandiri. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sumaryadi. (2016). Reformasi Birokrasi Pemerintahan. Bogor: Ghalia Indonesia.

Sunyoto, Danang. (2015). Manajemen dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Center for Academic Publishing Service.

Syafri, Wirman. dan Alwi. (2014). Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Organisasi Publik. Sumedang: IPDN PRESS.

Tachjan. (2014). Implementasi Kebijakan Publik, Bandung: Penerbit AIPI Bandung- Puslit KP2W lemlit UNPAD

Tjiptono, F. (2015). Strategi Pemasaran. Yogyakarta: Penerbit Andi.

B. Undang-Undang:

Menpan Nomor 63 Tahun 2003. Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006. Tentang Standar Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Pasal 1.

Permenpan dan RB Nomor. 15 Tahun 2015. Tentang Prinsip Dalam Penyusunan, Penetapan Dan Penerapan Standar Pelayanan Publik.

C. Jurnal

Ade Jumansyah, Wirman Syafei. (2016). Analisis Penerapan Good Governance Syariah dan Pencapaian Muqashid Syariah Bank Syariah di Indonesia. Jurnal AlAzhar Indonesia Seri Pranata Sosial, Vol.2, No.1.

Afni, Sari, F. M. & P. (2021). Pemulihan Ekonomi Melalui Pembangunan Kebun Bibit Desa Menggunakan Metode Participatory Action Reasearch (PAR). Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), pp. 95

Agoes. (2013). Penerapan Good Corporate Governance Terhadap Kinerja SDM Pada PTPN III Persero Tanjung Morawa. Jurnal. Universitas Sumatra Utara.

Andriani, M. (2018). Partisipasi Masyarakat Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb) Di Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja Kota Banjar. Jurnal Academia Praja, 1(02), 107–124.

Aula, F. H., & Nugraha, J. Bohari (2020). Pengaruh Tata Ruang Kantor Dan Sarana Prasarana Terhadap Kinerja Pegawai. Jurnal Pendidikan Manajemen (JPManper). 5(2), 169-185)

Hakim, Lukmanul. 2017. “Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa Sukamerta Kabupaten Karawang. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Singa Perbangsa Karawang. Jurnal Politikom Indonesiana Vol. 2 No. 2November.

Marhum, U., & Meronda, M. (2021). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Desa Menurut Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014: Studi Kasus Desa Wawongsangula Kecamatan Puriala, Konawe, Sulawesi Tenggara. Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, 2(12), 141-149.

Zahari, M., Yunan Surono, Sufriyanto. (2022). Pengaruh Anggaran Berbasis Kinerja Dan Sarana Prasarana Terhadap Motivasi Serta Dampaknya Pada Kinerja Anggota Polri Di Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat. Jurnal Manajemen dan Sains, 7.1: 349-355

D. Tesis:

Erlina Megasari Habeahan. (2017). Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Kinerja Organisasi Pelayanan Publik Di Kantor Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Medan. Program Studi Magister Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Medan Area.

Boy Rahman Hasibun. (2019). Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Pelayanan Publik (Studi Ada Kantor Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah). Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Medan Area.

Yudha Rajasa. (2022). Penerapan Good Governance Dalam Penataan Pasar Rakyat Belantik Raya Di Kabupaten Siak. Program Magister Ilmu Administrasi Negara Universitas Islam Riau Pecan Baru.

Published

2023-03-30

How to Cite

Hasanuddin, Usman, R., & Ilfanda, F. (2023). Peran Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh dalam Menanggulangi Kecanduan Narkotika di Banda Aceh. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 1(4), 1048–1065. https://doi.org/10.38035/jim.v1i4.1107