Analisis Yuridis Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik dan Dampaknya terhadap Persaingan Usaha

Authors

  • Filemon Fridolino Ngebos Universitas Widya Mandira, Kupang, Indonesia.
  • Maria Owa Da Santo Universitas Widya Mandira, Kupang, Indonesia.
  • Ernesta Uba Wohon Universitas Widya Mandira, Kupang, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.38035/jim.v4i2.1085

Keywords:

Subsidi kendaraan listrik, kebijakan pemerintah, Persaingan Usaha, Distorsi Pasar, Intervensi negara

Abstract

Penelitian ini menganalisis aspek yuridis kebijakan subsidi kendaraan listrik di Indonesia serta dampaknya terhadap persaingan usaha di sektor otomotif. Kebijakan subsidi kendaraan listrik diterapkan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi karbon dan mempercepat transisi menuju energi terbarukan, melalui berbagai regulasi seperti Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 jo. Nomor 79 Tahun 2023 dan peraturan menteri terkait. Namun, pemberian subsidi ini berpotensi menimbulkan distorsi pasar dan ketidakseimbangan persaingan, khususnya antara produsen kendaraan listrik dan konvensional. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan serta pendekatan konseptual untuk menelaah relevansi kebijakan subsidi terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun subsidi kendaraan listrik sah sebagai instrumen intervensi negara, implementasinya harus tetap memperhatikan prinsip persaingan usaha agar tidak menimbulkan hambatan masuk pasar atau mematikan industri kendaraan konvensional yang telah lama menjadi sumber pendapatan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan evaluasi kebijakan secara berkelanjutan agar tujuan lingkungan tercapai tanpa mengorbankan keadilan persaingan dalam industri otomotif nasiona.

References

Astraotoshop.com. (2025, Juni 17). Subsidi kendaraan listrik 2025: Syarat, perhitungan, dan daftarnya. https://astraotoshop.com/article/subsidi-kendaraan-listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (2023). Laporan kinerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: Pusat Data dan Informasi. https://www.esdm.go.id/assets/media/content/content-laporan-kinerja-kementerian-esdm-tahun-2023.pdf

Putri, R. H. (2022). Pengaruh kebijakan subsidi, foreign direct investment (FDI), dan tata kelola pemerintahan terhadap pertumbuhan ekonomi (studi kasus negara–negara di ASEAN). Revenue: Jurnal Manajemen Bisnis Islam, 3(1), 123–136.

Radhica, D. D. (2023). Proteksionisme nikel Indonesia dalam perdagangan dunia. Jurnal Cendekia Niaga, 7(1), 74–84.

Soen, A. S., Sugianto, H., Theodorus, R., & Mapusari, S. A. (2022). Subsidi di Indonesia. Wacana Ekonomi: Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Akuntansi, 21(1), 84–92.

Susanti, D. O., & Efendi, A. (2014). Penelitian hukum (Legal research). Jakarta: Sinar Grafika.

Published

2025-07-09

How to Cite

Ngebos, F. F., Da Santo, M. O., & Wohon, E. U. (2025). Analisis Yuridis Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik dan Dampaknya terhadap Persaingan Usaha. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 4(2), 991–999. https://doi.org/10.38035/jim.v4i2.1085