Strategi Kader Penggerak dalam Memaksimalkan Pelayanan Kesehatan Pos Pelayanan Terpadu

Authors

  • Latifah Utiya Niamar Rahmani Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”, Yogyakarta, Indonesia.
  • Adji Suradji Muhammad Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”, Yogyakarta, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.38035/jim.v4i2.1081

Keywords:

strategi, pelayanan kesehatan, kader Posyandu

Abstract

Kesehatan adalah hal penting dan salah satu hak asasi manusia. Diperlukan adanya transformasi kesehatan agar tercapai peningkatan derajat kesehatan masyatakat. Posyandu merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang memiliki tugas pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan layanan sosial dasar yaitu kesehatan serta diselenggarakan dari, oleh, dan bersama masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana strategi kader pengerak dalam memaksimalkan pelayanan kesehatan di Posyandu Kunci 2. Metodologi penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus dengan model deskriptif. Strategi yang dilakukan kader penggerak Posyandu Kunci 2 adalah berkoordinasi serta menjalin kerjasama dengan pemerintah, masyarakat, swasta, dan inovasi layanan. Inovasi tersebut berupa koin peduli balita, ambulans desa, donor darah, gerakan sayang ibu, dapur balita ngluwihi mbagehi, pemberian makanan tambahan mobile, pemberian makanan tambahan stunting dengan kreasi bentuk, kerja sama dengan Rumah Sakit dan Bidan Swasta setempat, kerja sama dengan taman kanak-kanak, pelaporan posyandu dengan telegram, kebun sayur, cantelan peduli warga, pemberian hadiah bagi balita yang datang Posyandu, pendidikan anak usia dini Posyandu diluar jadwal rutin, pemeriksaan kesehatan gratis, serta jemput bola bagi yang tidak berangkat Posyandu. Koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak akan menghasilkan inovasi pelayanan kesehatan sehingga penerapannya akan menunjang Posyandu dalam memaksimalkan pelayanan kesehatannya. Oleh karena itu diperlukan dukungan materiel dan non materiel. Manfaat penelitian ini adalah mampu memberikan sumbangan pemikiran terhadap ilmu pemerintahan khususnya terkait strategi yang dapat dilakukan kader kesehatan guna memaksimalkan pelayanan kesehatan Posyandu dan dapat menjadi salah satu sumber referensi penelitian sejenis. Selain itu sebagai pertimbangan pemerintah dan masyarakat dalam mengambil langkah yang tepat untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan Posyandu kedepannya.

References

Cook, S. dan S. M. (1997). Perfect Empowerment. Elex Media Komputindo.

Hanawi, S. A., Saat, N. Z., Zulkafly, M., Hazlenah, H., Yoganathan, D., Rahim, A., Bashid, M., Aziz, A., & Low, F. J. (2020). Impact of a Healthy Lifestyle on the Psychological Well-being of University Students. International Journal of Pharmaceutical Research & Allied Sciences, 9(2), 1–7.

Isnawati, I. A. dan R. Y. (2019). Konsep Pembentukan Kader Kesehatan Jiwa Di Masyarakat. Yayasan Ahmar Cendekia Indonesia.

KBBI. (2016). Arti Kata Strategi. Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/strategi

Kemendikbudristek RI. (2016). Inovasi. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/inovasi

Kementerian Kesehatan RI. (2023a). Kurikulum Pelatihan Keterampilan Dasar bagi Kader Posyandu. 1, 1–69.

Kementerian Kesehatan RI. (2023b). Posyandu Tak Lekang oleh Waktu. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. https://ayosehat.kemkes.go.id/posyandu-tak-lekang-oleh-waktu

Makmur dan Rohana Thahier. (2015). Inovasi dan Kreativitas Manusia dalam Administrasi dan Manajemen. Refika Aditama.

Nurjannah, I., Anggalini, T. D., & Puspitasari, S. R. (2019). Inovasi pelayanan kesehatan: posyandu penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Srigonco, Kabupaten Malang. Pusat Data dan Informasi, Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Informasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Republik Indonesia. https://books.google.co.id/books?id=nngZEAAAQBAJ&pg=PA47&hl=id&source=gbs_selected_pages&cad=1#v=onepage&q&f=false

Permenkes RI. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan. Permenkes RI.

Sa’ud dan Udin Syaifudin. (2014). Inovasi Pendidikan. Alfabeta.

Salim, P. (2002). Kamus Besar Bahasa Indonesia Kontemporer. Modern English Pers.

Scott, W. R. (2008). Institutions and Organizations: Ideas, Interests, and Identities. Institutions and Organizations.

Sri Wahyuni, N. (2022). Kesehatan dan Makna Sehat. RI, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan. https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/119/kesehatan-dan-makna-sehat

Suginah. (2024). Wawancara tentang Peran Kader Posyandu Kunci 2 Kelurahan Pandeyan dalam Mewujudkan Inovasi Layanan.

Sugiyanto. (2024). Wawancara tentang Peran Kader Posyandu Kunci 2 Kelurahan Pandeyan dalam Mewujudkan Inovasi Layanan.

Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Penerbit Alfabeta.

Sule, E. T. dan K. S. (2010). Pengantar Manajemen. Kencana.

Taufiq, R. (2024). Wawancara tentang Peran Kader Posyandu Kunci 2 Kelurahan Pandeyan dalam Mewujudkan Inovasi Layanan.

Tse, A. D. P., Suprojo, A., & Adiwidjaja, I. (2017). PERAN KADER POSYANDU TERHADAP PEMBANGUNAN KESEHATAN MASYARAKAT. 6(1), 60–62.

Waningsih, A. S. (2024). Wawancara tentang Peran Kader Posyandu Kunci 2 Kelurahan Pandeyan dalam Mewujudkan Inovasi Layanan.

WHO. (2019). Health Impact Assessment (HIA). World Health Organization. https://www.who.int/tools/health-impact-assessments

Wisnuwardani, R. W. (2021). Insentif Kader Posyandu saat Pandemi Covid-19. Deepublish.

Yuliandari, I. (2018). Integrasi Layanan Primer Melalui Posyandu. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. https://ayosehat.kemkes.go.id/integrasi-layanan-primer-melalui-posyandu

Yuliandari, I. (2023). Posyandu Semakin Siap Melayani Semua Usia. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. https://ayosehat.kemkes.go.id/posyandu-semakin-siap-melayani-masyarakat-secara-menyuluh-

Published

2025-07-15

How to Cite

Rahmani, L. U. N., & Muhammad, A. S. (2025). Strategi Kader Penggerak dalam Memaksimalkan Pelayanan Kesehatan Pos Pelayanan Terpadu. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 4(2), 1156–1171. https://doi.org/10.38035/jim.v4i2.1081