Tinjauan terhadap Gugatan Hak Asuh Anak (Studi Kasus Putusan Nomor 38/Pdt.G/2019/PN Ckr)

Authors

  • Kenneth Adriel Universitas Tarumanagara, Jakarta, Indonesia.
  • Mia Hadiati Universitas Tarumanagara, Jakarta, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.38035/jim.v4i2.1011

Keywords:

Hak Asuh Anak, Kepentingan Terbaik Bagi Anak, Perceraian, Putusan Pengadilan, Hak Orang Tua

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan hak asuh anak dalam putusan Nomor 38/Pdt.G/2019/PN Ckr, dengan fokus pada pemenuhan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, serta implikasi putusan terhadap pelaksanaan kewajiban orang tua pasca perceraian. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan analisis dokumen. Penelitian ini menganalisis bukti-bukti persidangan dan pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim dalam memutuskan hak asuh anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan hakim telah memenuhi prinsip kepentingan terbaik bagi anak, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti kedekatan emosional anak dengan penggugat, kemampuan penggugat dalam memberikan kebutuhan dasar anak, serta ketidakhadiran tergugat dalam persidangan. Implikasi dari putusan ini tidak hanya memberikan jaminan terhadap kesejahteraan anak, tetapi juga memberikan preseden penting dalam penegakan hukum hak asuh anak di Indonesia. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman dan pengembangan kebijakan terkait hak asuh anak pasca perceraian, yang berfokus pada kepentingan terbaik anak dan kesetaraan hak orang tua.

References

Artikel Ilmiah

Afendi, M., & Choeri, I. (2024). Tinjauan KHI dan Hukum Islam Terhadap Putusan Hakim Tentang Batas Usia Hak Asuh Anak Pasca Perceraian. Istidal: Jurnal Studi Hukum Islam, 11(1), 92-107.

Aprilyana, I. (2020). Tinjauan Yuridis Penetapan Hak Asuh Anak di Bawah Umur Pasca Perceraian terkait Perlindungan terhadap Akidah (Studi Putusan Pengadilan Agama No: 0438/PDT. G/2014/PA. BTL) (Doctoral dissertation, Universitas Sumatera Utara).

BERLIANA, H. (2021). Tinjauan Hukum Islam Tentang Peralihan Hak Asuh Anak Di Bawah Umur Kepada Ayah Dengan Alasan Mempertahankan Harta Bersama (Studi Kasus Pasca Perceraian di Desa Bungkuk Kec. Marga Sekampung Kab. Lampung Timur) (Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung).

Jafar, M., Daudsyah, T., & Akhyar, A. (2024). Tinjauan Yuridis Hak Asuh Anak (Hadhanah) Setelah Perceraian Menurut Kompilasi Hukum Islam. Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat, 5(1), 37-53.

Lily, A., Waspada, W., & Juliati, J. (2024). Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Asuh Anak Berdasarkan Putusan No. 359/Pdt. G/2022/Pa. MKS. Clavia, 22(1), 39-50.

Mansari, M., Jauhari, I., Yahya, A., & Hidayana, M. I. (2018). Hak Asuh Anak Pasca Terjadinya Perceraian Orangtua Dalam Putusan Hakim Mahkamah Sya’iyah Banda Aceh. Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies, 4(2), 103-124.

Nabilah, P., Suparman, S., & Maysarah, A. (2022). Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Dikarenakan Peselingkuhan (Studi Kasus Putusan No. 601/Pdt. G/2020/PN. Mdn). Law Jurnal, 3(1), 107-120.

Ningsih, S. R. (2020). Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Asuh Anak Dibawah Umur Pasca Perceraian Beda Agama Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Jo Undangundang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Doctoral dissertation, Fakultas Hukum Unpas).

Perdana Putra, A. A. (2023). TINJAUAN YURIDIS HAK ORANG TUA ATAS HAK ASUH ANAK SETELAH PERCERAIAN (Doctoral dissertation, Universitas Muslim Indonesia).

Rahmadhany, F. D., & Hidayah, A. N. (2024). Tinjauan Yuridis Terhadap Peralihan Hak Asuh Anak Pasca Perceraian Karena Pemegang Hak Asuh Anak Tidak Menjalankan Kewajibannya. UMPurwokerto Law Review, 4(2), 257-268.

Ramadhan, R. (2024). Tinjauan Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Mengenai Hak Asuh Anak Yang Tidak Dilaksanakan Oleh Pihak Mantan Istri Maupun Mantan Suami. UNES Law Review, 7(1), 529-543.

Sari, D. N. S., & Yuliawan, I. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Asuh Anak Akibat Perceraian (Studi Putusan Nomor 1034/Pdt. g/2022/Pa. Amb). Rampai Jurnal Hukum (RJH), 2(2), 31-42.

Tuwondila, Y. F. (2016). Tinjauan Hukum Hak Orang Tua Atas Hak Asuh Anak Setelah Perceraian Dilihat Dari Undang-Undang Perlindungan Anak (Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002). Lex et Societatis, 4(2.1).

Peraturan Perundang – Undangan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Psl. 41

Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2020

Putusan

/Pdt.G/2013/Pn. BKS. Hal 2

/Pdt.G/2013/Pn. BKS. Hal 3

Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 126/K/Pdt/2001

Putusan Mahkamah Agung RI No.102 K/Sip/1973

Putusan Mahkamah Agung RI No.126 K/Pdt/2001

Putusan Mahkamah Agung RI No.102 K/Sip/1973

Published

2025-06-19

How to Cite

Adriel, K., & Hadiati, M. (2025). Tinjauan terhadap Gugatan Hak Asuh Anak (Studi Kasus Putusan Nomor 38/Pdt.G/2019/PN Ckr). Jurnal Ilmu Multidisiplin, 4(2), 790–797. https://doi.org/10.38035/jim.v4i2.1011