[1]
A. S. Pertiwi and A. Putrijanti, “Kewajiban Pembayaran Royalti atas Penggunaan Lagu dalam Acara Pernikahan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta”, JIM, vol. 5, no. 1, pp. 795–801, May 2026.