[1]
R. Ariq, “Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Distribusi Bahan Berbahaya (Sianida) Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja (Studi Komparatif Antara Kasus P21 dan Kasus Stagnan di Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara)”, JIM, vol. 4, no. 6, pp. 4694–4707, Mar. 2026.